Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditre PPA dan TPPO) Polda Jabar melakukan pendampingan dalam penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (22/2/2026).
Kepergian ke Sikka dipimpin langsung Dirres PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, mendampingi Gubernur Jawa Barat,Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, Achmad Chaerudin, dan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, Suryaningsih.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakn pendampingan itu guna memastikan proses penjemputan berjalan sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan pada para pekerja, khususnya jika ada dugaan unsur TPPO maupun bentuk eksploitasi lainnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja,” ujar Kombes Hendra, Senin (23/2/2026) saat dihubungi.
Dirres PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, menambahkan bahwa kehadiran pihak kepolisian itu bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta mencegah potensi terjadinya TPPO lintas daerah.
“Kami akan terus hadir dalam setiap upaya perlindungan masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Kehadiran kami intinya bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menambahkan Polda Jabar akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi, sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.









Komentar