oleh

KCD XII Tasikmalaya Dinilai Lemah Dalam Pengawasan, Sejumlah Sekolah Penerima Bantuan REVIT Labrak Aturan

Pewarta : Tono Efendi

Koran SINAR PAGI, Kota Tasikmalaya – Sejumlah Sekolah diantaranya SMA Plus Pesantren Amanah Muhamadiyah Sambong, SMKS NU Argasari, SMK Miftahul Huda Al Husna Sukarindik dan SMK Arrohman Dadaha, yang menerima bantuan Program Pembangunan Swakelola Revitalisasi (REVIT) dari Kemendiknas RI tahun 2025 ini, diduga dalam pelaksanaan pembangunannya melabrak aturan yang sudah di tetapkan dalam Petunjuk Tekhnis (Juknis) Revitalisasi.

Masing masing sekolah tadi menerima bantuan program revitalisasi sebesar Rp 1,6 Milyar.

Dari pantauan Koran Sinar Pagi di lapangan, Kamis (16/10/2025), hampir seluruh sekolah yang disambangi ternyata dalam pelaksanaannya dilapangan rata rata menyalahi aturan, diantaranya tidak dibuatnya ruangan direksi kit yang biasanya memajang denah dan gambar perencanaan pembangunan serta mengabaikan APD (Alat Pelindung Kerja), padahal tujuan ini demi keselamatan dan kesehatan para pekerja kontruksi, sesuai yang di atur dalam Undang Undang No.2 tahun 2017.

Bahkan saat ini tersiar kabar dari sumber yang dapat dipercaya, datang dari penuturan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek), yang menuturkan ada salah Kepsek yang mengeluhkan dimana dalam pembangunan program revitalisasi ini pekerjaan disekolahnya terlanjur di borongkan alias menggunakan pihak ketiga tiga. Padahal dalam aturan Juknis, program revitalisasi sekolah harus dikerjakan secara swakelola tidak boleh di kontraktualkan.

“Waktu itu ada salah satu kepsek mengeluh dengan pembangunan yang sedang berjalan, pasalnya pekerjaannya sudah terlanjur di borongkan ke seseorang rekanan. Apalagi saat ini progres pembangunannya belum terlihat masih berupa cakar ayam. Jadi rekan kepsek saya tadi saat ini terlihat cemas khawatir kedepannya akan menimbulkan masalah, ” ujar Kepsek tadi yang enggan disebutkan identitasnya kepada wartawan.

Termasuk juga pengakuan beberapa Kepsek penerima bantuan Revit ini, saat di mintai tanggapannya oleh Koran Sinar Pagi mengakui lalai dan salah jika dalam pelaksanaan di lokasi proyek, tidak dibuatnya ruangan direksi kit dan tidak melengkapi APD bagi para pegawai kontruksi.

“Sebetulnya APD oleh pihak sekolah telah di sediakan untuk para pekerja proyek, namun jarang di gunakan dengan alasan ribet lah, hareudang lah, jadi lebih nyaman pake topi atau tutup kepala dari kain,” ungkap Robi Kepsek SMK Arrohman yang beralamat di Gn Jati Dadaha Kota Tasikmalaya. Termasuk dengan Direksi Kit, rencana baru akan dibuat, minimal didalam gedung bawah yang belum terpakai dimana nantinya denah dan gambar perencanaan ditempel di dinding.

Hal senada di ungkapkan pula oleh H.Aceng Kepsek SMKS NU di wilayah Argasari Cihideung Kota Tasikmalaya. Dimana sejak dimulainya proyek ini, pihak panitia sekolah sudah menegaskan kepada para pekerja untuk selalu menggunakan APD, namun tetap saja jarang di gunakan dengan alasan yang sama. “Untuk Direksi Kit sudah kita buat, namun gambar denah dan lembaran perencanaan pembangunan tidak di tempel, tapi selalu ada dan disimpan di kepala pekerja dan Ketua Panitia”, kata H.Aceng seraya mengucapkan terima kasih kepada teman media yang telah memberikan saran dan masukannya sehingga pihak sekolah mengaku akan kelalaian tersebut.

Beda lagi dengan pengakuan Kepsek SMK Miftahul Huda Al Husna yang berada di wilayah Sukarindik. Menurut Kepsek Abdillah, Direksi Kit tidak dibuat, namun sebagai penggantinya menggunakan ruangan sekolah yang kosong untuk menempelkan denah dan gambar perencanaan. Termasuk APD bagi para pekerja proyek telah disediakan oleh panitia sekolah, namun jarang digunakan.

Terkait adanya isyu dan dugaan dalam pembangunan program bantuan swakelola Revitalisasi ini, ada yang menuding pelaksanaannya di borongkan atau dikerjakan oleh pihak ke tiga, dengan tegas Abdillah membatah isyu tersebut.

“Isyu ini sama sekali tidak benar, karena kita sudah tahu dan mengerti saat bintek di Jakarta dengan Kementrian, bahwa proyek ini harus dikerjakan secara swakelola tidak boleh dikerjakan oleh pihak ke tiga,” ujar Abdillah. Bahkan dirinya optimis pekerjaannya akan selesai sesuai target.

Dari kejadian serta kesalahan kesalahan yang disebutkan tadi, dimana alasan belum dibuatnya direksi kit dan mengabaikan kelengkapan APD di sekolah sekolah, tentunya hal ini tidak lepas dari pemantauan dan pengawasan pihak Kepala Cabang Dinas (KCD) XII selaku perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di daerah.

“Beberapa kesalahan dan kelalaian yang berulang ulang terjadi di setiap sekolah penerima bantuan Revit tadi, sebetulnya tidak lepas dari longgarnya pengawasan pihak KCD XII. Ini akan menjadi bahan bagi kami, untuk sama sama melakukan sosial kontrol. Apa KCD ada kerjanya atau hanya menunggu bola saja,” ujar Asep Budi Parjaman, salah satu Aktivis Pendidikan dari LSM Forum Pemerhati Kebijakan-Publik (FPK-P) Tasikmalaya kepada wartawan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *