oleh

Dengan Sistem Islam Krisis Ketahanan dan Kerentanan Pangan akan Teratasi

Oleh : Yuyun ( Ibu Rumah Tangga )

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan data ketahanan dan kerentanan pangan sangat penting untuk diketahui jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah, maupun Puskesos di Kabupaten Bandung.

“Jangan sampai jajaran ini tidak tahu kondisi lapangan,” pesan bupati saat sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas), di Grand Sunshine Soreang, Rabu 24 September 2025.

Ketahanan dan kerentanan pangan adalah suatu kondisi dimana suatu individu, masyarakat, dan negara mengalami kondisi tersebut. Kondisi dari ketahanan pangan ialah pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup dan aman bagi seluruh anggota rumah tangga, atau masyarakat tersebut, baik dari segi fisik ataupun ekonomi. Kerentanan pangan ialah kondisi atau situasi yang membuat suatu rumah tangga, masyarakat, atau negara rentan terhadap kekurangan pangan, baik karena faktor internal maupun eksternal, seperti kemiskinan, perubahan iklim, atau konflik.

Kondisi ketahanan dan kerentanan pangan ini termasuk kedalam Aspek Ekonomi dan Kesehatan. Hal ini meliputi Ketersediaan Pangan yang cukup dan stabil. Akses Pangan atau kemampuan untuk memperoleh pangan yang cukup dan aman. Pemanfaatan Pangan atau kemampuan untuk mengonsumsi dan memanfaatkan pangan yang diperoleh. Stabilitas Pangan atau kemampuan untuk menjaga ketersediaan dan akses pangan yang stabil.

Ada faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan ialah Kemiskinan, kemiskinan dapat mempengaruhi kemampuan untuk memperoleh pangan yang cukup. Faktor Iklim, perubahan iklim dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Faktor konflik, konflik dapat mempengaruhi akses dan ketersediaan pangan. Faktor Kebijakan Pangan, kebijakan pangan yang tidak efektif dapat mempengaruhi ketahanan pangan.

Dengan memahami konsep ketahanan dan kerentanan pangan, suatu negara dapat lebih baik dalam mengatasi masalah pangan dan meningkatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyebab krisis ketahanan pangan di Indonesia ialah adanya Perubahan Iklim, Ketergantungan Pada Impor Pangan, Kesenjangan Ekonomi, Pemborosan Pangan, Gangguan Rantai Pasok, Pertumbuhan Populasi, Sistem Pertanian yang tidak berkelanjutan, Kurangnya Infrastruktur, dan Ketergantungan pada Pangan Impor. Pada Sistem Kufur saat ini, yang berasaskan faham Sekularisme dan Kapitalisme, kondisi ketahanan dan kerentanan pangan saat ini tentunya menjadi hal yang lumrah. Dikarenakan faham tersebut ialah faham yang memiliki prinsip dasar segala bentuk kebijakan dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat tergantung pada aturan buatan manusia yang lemah dan terbatas. Dan kebijakan yang berpihak pada kaum kapitalisme, yaitu kelompok para pemilik modal yang hanya memikirkan keuntungan untuk kaumnya saja.

Dalam Sistem Islam ketahanan dan kerentanan pangan ialah kondisi kelangsungan hidup masyarakat yang harus diperhatikan oleh pemimpin negara. Pemimpin negara wajib memperhatikan masyarakatnya dalam hal sandang, pangan, dan papan nya. Ke tiga hal tersebut adalah hak dasar setiap manusia, pemimpin negara akan benar-benar memperhatikannya dengan serius, karena mereka sudah memahami bahwa periayahan masyarakat ialah sepenuhnya kewajibannya, karena kelak akan dipertanggung jawabkannya di akhirat.
Ketika sandang, pangan, papan sudah tercukupi, masyarakat akan dapat menjalani dan menghadapi setiap kebutuhan hidup nya termasuk dalam hal Ketahanan pangan.

Tugas dari seorang pemimpin negara ialah memenuhi seluruh kebutuhan hidup warga negara nya. Dari Aspek Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Keamanan, Pertahanan dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan serta kelangsungan hidup masyarakat yang adil merata dan sejahtera. Dalam hal Ketahanan dan kerentanan pangan, pemimpin negara akan mengoptimalkan setiap pendistribusian pangan dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara nya. Dan pemimpin negara akan memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di wilayahnya untuk kepentingan masyarakat disekitarnya. Hasil dari kekayaan alam tidak akan diperjual belikan dahulu pada pengusaha swasta atau asing. Pemimpin Negara tidak akan meng impor apapun termasuk kebutuhan pangan, selagi masih ada hasil pangan di dalam negeri yang masih bisa di manfaatkan dan di budidayakan. Peng eksporaan pun tidak akan dilakukan sebelum terpenuhinya kebutuhan masyarakat di dalam negeri nya. Dengan adanya Sistem Islam dengan Kontitusi Khilafah Islamiyah yang menerapkan Aturan Islam Secara Kafah (menyeluruh). Persoalan Ketahanan dan Kerentanan Pangan pun akan ter minimalisir terjadinya krisis.

Wallahu’alam bi showab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *