Pewarta : Anis
Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Penolakan terhadap wacana legalisasi perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Depok kembali menguat. Setelah kritik dari pengamat pendidikan Eman Sutriadi, kini penolakan juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok melalui Anggota DPRD Kota Depok, *Hj. Ela Dahlia*.
Ela menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi setiap upaya yang dinilai mengarah pada pelegalan perilaku homoseksual maupun LGBT di wilayah Kota Depok.
Menurut Ela, perilaku LGBT merupakan penyimpangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Silakan cari dalam ajaran agama mana pun yang membenarkan LGBT, pasti tidak ditemukan. Itu karena perilaku menyimpang telah nyata-nyata menjadi penyebab kerusakan di bumi,” ujar Ela kepada wartawan, Kamis (02/07/2026).
Ela juga menyoroti kisah kaum Sodom pada masa Nabi Luth Alaihissalam yang termuat dalam Al-Qur’an sebagai pelajaran.
“Kalau dalam keterangan Al-Qur’an, kaum Sodom diluluhlantakkan Allah SWT akibat perilaku menyimpang (sodomi). Jangan sampai hal serupa terjadi,” katanya.
Lebih lanjut, Ela berpandangan bahwa persoalan LGBT tidak hanya menyangkut hak asasi manusia, tetapi juga berkaitan dengan ketentuan agama mengenai fitrah dan kodrat manusia. Ia menyebut hubungan antara laki-laki dan perempuan sebagai ketetapan yang telah ditentukan.
“Jadi tidak ada alasan untuk dilegalkan, apalagi diberikan ruang,” pungkasnya.
Pernyataan Ela menambah daftar penolakan publik di Depok terhadap wacana legalisasi LGBT, setelah sebelumnya disuarakan sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.







Komentar