Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI,Bekasi,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan moratorium izin bangun rumah di Bekasi akan diperpanjang. Hal ini berlaku bagi rumah yang dibangun di lahan sawah.
Meski demikian, kalau mau bangun rumah asalkan tidak di atas lahan sawah, rawa, atau bantaran sungai masih bisa dikeluarkan izinnya.
“Moratoriumnya akan terus diberlakukan sepanjang rencana membangunnya di kawasan rawa dan kawasan sawah, serta di bantaran sungai. Tetapi kalau membangunnya bukan di daerah tersebut, tidak ada problem. Tetapi sampai hari ini saya lihat, seluruh izin ini semua menggunakan sawah, menggunakan rawa, dan menggunakan bantaran sungai seperti tadi yang disampaikan,” jelasnya saat ditemui Media di Meikarta.
Bangun Rumah di Lahan Sawah Perlu Persetujuan Kementerian ATR/BPN
Perlu diingat untuk mendapatkan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) terutama untuk bangunan yang akan dibangun di atas lahan sawah atau rawa perlu persetujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Itu bukan hanya keputusan dari gubernur, itu keputusan dari Menteri ATR BPN. Kan kita harus mempertahankan sawah, karena itu juga komitmen Pak Prabowo, ketahanan pangan menjadi isu utama, pilar utama dalam pembangunan yang beliau pimpin,” ujarnya.
Kawasan Industri Wajib Sediakan Lahan Apartemen
KDM juga berencana untuk mengeluarkan aturan mengenai kawasan industri yang wajib menyediakan kawasan untuk hunian vertikal atau apartemen. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan serta lebih dekat ke tempat kerja.
“Hari Senin akan kami keluarkan peraturan gubernurnya setiap kawasan industri harus menyiapkan area tanah untuk perumahan apartemen,” katanya.
mengatakan sudah bertemu dengan pengembang kawasan di Purwakarta, Indramayu serta Subang dan mereka mengaku siap untuk mengembangkan hunian vertikal. Dedi ingin mengefektifkan kawasan industri agar para pekerja tidak perlu bermacet-macetan menuju tempat kerja.
“Kalau mereka tinggal di kampung, di jalannya macet, terus sarana transportasi lagi, biaya hidupnya bisa lebih mahal lagi, tapi kalau di kawasan industri ke depan nanti menggunakan sepeda saja sudah cukup,” paparnya.
Penyebab Kabupaten Bekasi Sering Banjir
KDM membeberkan alasan perumahan di Kabupaten Bekasi sering kebanjiran. Itu karena banyaknya permintaan rumah seiring dengan melonjaknya penduduk karena UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi jadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Menurut Dedi, kebutuhan rumah yang melonjak membuat banyak area rawa dan sawah yang diubah menjadi hunian. Hal itu menyebabkan daerah resapan air berkurang sehingga menimbulkan banjir.
Ditambah lagi, sedimentasi sungai serta maraknya bangunan liar yang menurunkan daerah resapan air di Bekasi.
“Maka kita bisa melihat bahwa sekarang itu yang terjadi di Kabupaten Bekasi, banjir itu selalu melanda kawasan perumahan,” ujarnya.
Sebagai informasi, belakangan ini kejadian banjir di Bekasi sedang marak. Salah satu yang paling parah ada di Perumahan Green Lavender yang ketinggian airnya seleher orang dewasa.
Pada keterangan yang dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja sampai membekukan izin pembangungan rumah di sana. Asep mengatakan bencana banjir yang terjadi di Bekasi disebabkan karena ketidakteraturan tata ruang yang terjadi sejak awal pembangunan kawasan perumahan. Sekitar 85 persen kawasan perumahan terdampak banjir yang tersebar di 51 desa dan 216 titik tercatat.
Pemkab Bekasi Diminta Berbenah Tata Ruang
KDM meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan perubahan tata ruang dengan pendekatan akademis dan teknis, bukan politis. Ia juga meminta Pemkab Bekasi untuk melakukan penataan ulang kawasan perumahan dan permukiman yaitu dengan mulai dibangunnya hunian vertikal.










Komentar