oleh

BKD Jabar Ungkapkan Alasan Pemilihan Hybrid Working di Hari Kamis

Pewarta: Dwi Arifin

(Koran SINAR PAGI)-, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemdaprov Jabar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, WFH mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya. Namun layanan publik dipastikan tetap hadir optimal, karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

Merespon kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, meninjau penerapan Hybrid Working. Melalui monitoring untuk menindak lanjuti arahan Gubernur Jawa Barat dalam hal upaya efisiensi.

Pada hari itu, Kepala BKD Jabar berkesempatan untuk meninjau penerapan Hybrid Working ke Samsat Kota Bandung I Padjajaran. Bersama Sekretaris Bapenda Jabar mendampingi secara langsung untuk memastikan program tersebut tidak mengganggu layanan publik dengan layanan yang tetap maksimal dan prima.

“Pelaksanaan uji coba WFH di Jawa Barat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik. Pemerintah provinsi akan terus mengevaluasi efektivitas program tersebut guna menciptakan sistem kerja yang efisien, fleksibel, dan tetap produktif” jelasnya

BKD Jabar mengungkapkan memilih hari Kamis sebagai jadwal WFH berdasarkan hasil kajian internal. Hari kamis dinilai paling ideal dibandingkan Senin atau Jumat, karena dua hari itu berpotensi dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu libur.

“Kalau WFH dilakukan hari Senin atau Jumat, hasil kajian kami menunjukkan ada potensi munculnya kebiasaan ‘long weekend’. Jadi efektivitas kerja malah turun,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya hari Kamis, BKD Jabar berharap para pegawai dapat menjalankan WFH dengan sungguh-sungguh, baik dari rumah maupun tempat lain yang mendukung produktivitas kerja.

Selanjutnya BKD Jabar akan mengukur tingkat efisiensi selama masa uji coba WFH, termasuk penggunaan listrik, air, dan tenaga pendukung seperti petugas kebersihan maupun satpam.

“BKD Jabar akan menghitung efisiensi dari empat kali uji coba WFH selama November ini. Hasilnya nanti akan dibandingkan dengan uji coba Desember, saat proporsi WFH dan WFO diterapkan 50:50,” katanya

BKD Jabar mengingatkan jika pengawasan tidak berjalan maksimal dan kinerja pegawai tidak terpenuhi. Maka konsekuensinya adalah pengurangan tunjangan kinerja, tidak hanya bagi pegawai bersangkutan, tetapi juga bisa berdampak pada atasan langsungnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *