Penulis: Nur Fadilah (Ketua Kelas Pelatihan Jurnalistik Koran SINAR PAGI angkatan ke VII dan Alumni Kelas Menulis NU Online 2020)
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh sekaligus menyebarkan informasi. Laporan Digital 2025: Indonesia yang diterbitkan DataReportal menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 212 juta pengguna internet, sementara media sosial menjadi salah satu aktivitas digital yang paling banyak digunakan. Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mencatat bahwa penetrasi internet telah menjangkau sebagian besar penduduk Indonesia.
Kondisi tersebut menempatkan pelajar pada posisi yang tidak lagi sekadar menjadi penerima informasi, tetapi juga pembuat dan penyebar informasi yang mampu menjangkau masyarakat luas. Oleh karena itu, kemampuan berkomunikasi secara cerdas, santun, kritis, dan bertanggung jawab menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki generasi muda di era digital.
Dalam perkembangannya, media massa tidak lagi terbatas pada surat kabar, radio, televisi, dan portal berita. Kemajuan teknologi menghadirkan ruang digital yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi secara aktif melalui berbagai platform new media, seperti Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, podcast, maupun media sosial lainnya. Perubahan ini membuka kesempatan yang semakin luas bagi pelajar untuk menyampaikan gagasan, membagikan karya, mengangkat isu-isu positif, serta membangun komunikasi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Media massa pada hakikatnya berfungsi sebagai jembatan komunikasi publik. Melalui alat kumunikasi tersebut, informasi dapat disampaikan secara luas, cepat, dan efisien. Pelajar dapat memanfaatkan ruang tersebut untuk menulis artikel, membuat video edukasi, menyusun infografis, memproduksi podcast, ataupun mengkampanyekan kepedulian terhadap lingkungan, kesehatan, budaya lokal, dan berbagai isu sosial lainnya. Dengan demikian, media tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga menjadi ruang belajar, berkarya, dan berkontribusi bagi masyarakat.
Pemanfaatan media secara positif telah banyak terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai sekolah, komunitas pelajar, maupun organisasi kepemudaan mengelola majalah digital, podcast pendidikan, kanal video pembelajaran, kampanye anti-perundungan, gerakan peduli lingkungan, hingga promosi budaya daerah melalui media sosial. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa media dapat menjadi ruang kolaborasi yang mendorong kreativitas sekaligus memperluas manfaat sebuah gagasan kepada masyarakat.
Namun, luasnya ruang komunikasi juga menghadirkan tanggung jawab yang tidak ringan. Setiap tulisan, video, gambar, maupun unggahan yang dipublikasikan berpotensi memengaruhi cara pandang banyak orang. Informasi yang disusun berdasarkan data yang benar dapat memberikan manfaat dan inspirasi, sedangkan informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, disinformasi, bahkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, kemajuan teknologi harus selalu diiringi dengan etika komunikasi dan tanggung jawab moral.

Media massa juga memiliki hubungan timbal balik dengan pelajar. Di satu sisi, media menjadi sumber informasi mengenai pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, sains, teknologi, hingga kebudayaan. Di sisi lain, pelajar dapat memanfaatkan media sebagai ruang partisipasi publik dengan menyampaikan aspirasi, mengangkat persoalan di lingkungan sekitar, mempublikasikan inovasi sekolah, memperkenalkan budaya daerah, maupun menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial. Hubungan yang saling melengkapi ini menjadikan media bukan sekadar penyebar informasi, tetapi juga sarana membangun kepedulian dan kolaborasi.
Kemampuan memanfaatkan media secara bertanggung jawab selaras dengan salah satu dari 8 Dimensi Profil Lulusan, yaitu “komunikasi”. Dimensi ini menekankan pentingnya kemampuan menyimak, menyampaikan gagasan secara santun, menghargai pendapat orang lain, serta membangun dialog yang sehat. Di era digital, kualitas komunikasi tidak hanya diukur dari banyaknya pengikut, jumlah tayangan, atau tingkat popularitas, tetapi juga dari ketepatan informasi, kualitas argumentasi, serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Selain komunikasi, penggunaan media massa juga berkaitan erat dengan dimensi “penalaran kritis”. Pelajar dituntut mampu membedakan fakta dan opini, memeriksa kredibilitas sumber, memahami konteks suatu informasi, serta memverifikasi kebenaran sebelum membagikannya kepada orang lain. Kemampuan ini menjadi benteng penting dalam menghadapi maraknya hoaks, disinformasi, misinformasi, maupun konten provokatif yang sengaja dirancang untuk memancing emosi tanpa didukung fakta yang memadai. UNESCO melalui program Media and Information Literacy (MIL) juga menegaskan pentingnya kemampuan berpikir kritis agar masyarakat mampu mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab.

Media Massa juga menjadi ruang yang mendorong lahirnya kreativitas. Berbagai karya seperti artikel, infografis, video edukasi, podcast, dokumentasi kegiatan sosial, maupun kampanye digital dapat menjadi media pembelajaran sekaligus sarana memberikan manfaat bagi masyarakat. Kreativitas yang berpadu dengan integritas akan menghasilkan konten yang bukan hanya menarik secara visual, tetapi juga bernilai edukatif, membangun optimisme, dan mendorong perubahan positif.
Dalam konteks pendidikan karakter, pemanfaatan media massa tidak dapat dilepaskan dari konsep Catur Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, masyarakat, serta media publikasi. Keluarga menjadi tempat pertama menanamkan nilai moral dan etika dalam berkomunikasi. Sekolah mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berdiskusi, menulis, dan menyampaikan pendapat secara ilmiah. Masyarakat menjadi ruang penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Sementara itu, media publikasi menjadi wahana yang memperluas proses pembelajaran sekaligus mempertemukan berbagai gagasan dari beragam latar belakang.
Kolaborasi keempat unsur tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk pelajar yang mampu memanfaatkan media publikasi secara positif. Pendidikan literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi sosial. Kesantunan berbahasa, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, perlindungan privasi, penghargaan terhadap karya orang lain, serta kepatuhan terhadap etika bermedia merupakan bagian penting dari budaya digital yang perlu terus dibiasakan. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pengembangan peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu, berakhlak mulia, kreatif, dan bertanggung jawab, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengingatkan pentingnya menghormati privasi dalam ruang digital.
Kemampuan komunikasi publik melalui media juga dapat memperkuat partisipasi pelajar dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, pelajar dapat membuat kampanye hemat energi di sekolah, menyebarluaskan kegiatan bakti sosial, mempromosikan budaya lokal, membagikan hasil penelitian sederhana, mengembangkan majalah sekolah digital, atau menyampaikan gagasan inovatif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Langkah-langkah sederhana tersebut menunjukkan bahwa media dapat menjadi sarana membangun kepedulian sosial sekaligus memperluas dampak positif yang dihasilkan generasi muda.
Dalam perspektif yang lebih luas, komunikasi publik yang sehat turut mendukung terbentuknya karakter yang sesuai dengan dimensi “kewargaan”, yaitu peduli terhadap sesama, menghargai keberagaman, serta berkontribusi bagi kepentingan bersama. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam masyarakat yang demokratis. Yang terpenting bukan sekadar kemampuan menyampaikan pendapat, melainkan juga kesediaan mendengarkan, berdialog secara santun, serta menghormati argumentasi yang disampaikan pihak lain berdasarkan fakta dan etika.
Nilai “keimanan dan ketakwaan” juga memiliki peran penting dalam penggunaan media publikasi. Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al-Hujurat: 6). Ayat ini mengajarkan pentingnya tabayyun atau verifikasi informasi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam berkomunikasi.
Pesan serupa juga ditegaskan Rasulullah saw. dalam hadis riwayat Muslim, “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR. Muslim, Muqaddimah no. 5). Hadis tersebut menjadi pengingat bahwa menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya dapat menimbulkan dampak yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Di era ketika setiap orang dapat menjadi penyampai informasi, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi seberapa sering kita berbicara di ruang digital, melainkan seberapa besar manfaat yang ditinggalkan dari setiap pesan yang kita sampaikan. Jejak digital akan terus tersimpan, sehingga setiap tulisan, komentar, maupun unggahan menjadi cerminan karakter dan integritas pemiliknya.
Media massa hanyalah sarana. Nilai sebuah media publikasi sangat ditentukan oleh cara manusia menggunakannya. Di tangan pelajar yang memiliki karakter, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, etika komunikasi, serta semangat belajar sepanjang hayat, media dapat menjadi ruang belajar, berkarya, berkolaborasi, dan menginspirasi. Pemanfaatan media yang bijaksana juga mendukung berkembangnya berbagai dimensi dalam Profil Lulusan, mulai dari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, kemandirian, hingga kesehatan. Oleh sebab itu, membangun komunikasi publik yang cerdas, santun, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai moral bukan sekadar kebutuhan di era digital, melainkan investasi penting untuk melahirkan generasi yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat, bangsa, dan masa depan.








Komentar