Pewarta: FRANS GANYANG
Koran SINAR PAGI,Kab.Bogor,- Jabatan ketua k3s dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten bogor akhir ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum guna meraup pundi – pundi rupiah, adanya kebijakan tersebut menuai kecaman dari beberapa narasumber kami yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dimana semenjak kepemimpinan ketua k3 yang baru dalam beberapa tahun terakhir ini sudah membuat resah kita pak tuturnya.
Bagai mana tidak, sejak diberlakukanya kutipan yang nilainya cukup besar perbulanya yang dibebankan kepada kami selaku kepek dimana hal dimaksud sudah menjadi salah satu kewajiban dan keharusan meskipun dalam prakteknya tanpa landasan dasar dan payung hukum yang jelas sebagai acuan, sementara kami tidak bisa berbuat apa – apa, seraya berkeluh kesah dan meminta kepada kami agar supaya adanya permasalahan tersebut dapat ditembuskan kepada dinas pendidikan kab bogor.
Sejak oknum “HA” dimaksud menjabat sebagai ketua k3s disinyalir ratusan juta dana bos menguap tanpa, sementara hanya sebagian kecil Rp.25.000,- yang merupakan iuran anggota dari angka yang Rp.200.000,- per sekolahan untuk SD baik negri maupun swasta sudah dipatok berdasarkan kebijakan bapak ketua tuturnya. Belum lagi untuk pengadaan buku ada upaya pengondisian terhadap penerbit tertentu yang terindikasi telah ditunggangi kepentingan tertentu yang terorganisir, terstruktur dan masif tambah sumber kami, seluruh kepsek sudah didoktrin dan diarahkan seuai perintah alias satu komando geramnya. Hingga berita ini kami publis pengurus k3s dan jajaranya masih bungkam.








Komentar