oleh

Sekolah Swasta Berupaya Mandiri Hadapi Ketidakpastian Bantuan Pemerintah Daerah

Pewarta: Dwi Arifin

(Koran SINAR PAGI)-, Dana bantuan untuk sekolah swasta dari pemerintah daerah provinsi Jawa Barat yang biasanya sudah mulai proses pencairan di awal semester I setiap tahunnya. Di tahun 2026 bantuan tersebut tertunda pencairannya, sebab dana yang seharusnya masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, dijanjikan masuk pada APBD Perubahan (APBD-P) yang prosesnya berlangsung di semester II 2026.

Ketua Forum Kepala SMA Swasta / FKSS Kota Bandung, Riki Suryadi S.H., M.Si., menjelaskan sebetulnya sebagai Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah. Mulai dari kebijakan pemerintah pusat yang masih lebih kondusif, disaat mulai munculnya kebijakan dari pemerintah provinsi yang membuat sekolah swasta cenderung kekurangan sumber dana bantuan yang masuk ke sekolah.

“Kondisi kekurangan sumber dana bantuan itu, sangat memberatkan beban biaya pendidikan, khususnya sekolah yang menengah ke bawah atau jumlah siswanya masih sedikit disetiap jenjang kelasnya. Berbeda sengan sekolah swasta yang siswanya dari kalangan ekonomi menengah ke atas dan jumlah daya tampung siswa barunya banyak setiap tahunnya. Mereka cenderung tidak tergantung atau mengharapkan dana bantuan dari pemerintah,” jelasnya saat wawancara khusus bersama media cetak dan online, setelah mengevaluasi kondisi sekolah swasta pada momen Hari Pendidikan Nasional 2026.

Namun saat ini dengan ketidakpastian bantuan dari pemerintah daerah tersebut, membuat sekolah swasta mulai semakin belajar mandiri, efesiensi, dengan berbagai kondisi keterbatasan, tetapi berupaya agar pelaksanaan pembelajaran bagi siswanya tetap maksimal.

“Intinya kepala sekolah, khususnya di Kota Bandung tidak mudah mengeluh, tetapi mudah bersyukur. Walaupun belum jelas kelanjutannya tentang bantuan dari pemerintah daerah. Kita masih berharap, bantuannya tetap ada, tetapi kalau tidak ada atau ada perubahan jumlah dan cara penyalurannya harus ada kejelasan,”ungkapnya

Karena kita membuat RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), maka perlu kepastian tentang ada dan tidaknya bantuan dari pemerintah itu. Sebab di akhir tahun-tahun sebelumnya, bantuan dari pemerintah daerah sering tidak cair.

Khusus di kota Bandung, SMA/SMK swasta sempat mendapatkan bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan dari Pemerintah Kota Bandung. Namun beberapa tahun ke belakang tidak cair. Sedangkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) di Jawa Barat yang secara resmi mulai bergulir dan dilanjutkan untuk sekolah-sekolah swasta (SMA/SMK/MA) sejak tahun 2015. Bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru itu, jumlahnya sempat berkurang dan kadang tidak cair secara rutin setiap tahunnya.

“Jadi kalau bantuan tersebut dihilangkan, maka kondisi kesejahteraan guru di sekolah swasta akan semakin berkurang atau siswa yang rawan putus sekolah, tidak terbantu oleh pemerintah untuk menyelesaikan jenjang pendidikannya,”ucapnya

Forum Kepala SMA Swasta di momen Hari Pendidikan Nasional ini, mengharapkan sebaiknya regulasi yang dibuat pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan untuk sekolah swasta dapat sesuai dengan jumlah siswanya, seperti bantuan dari pemerintah pusat. Bukan bentuknya bantuan beasiswa untuk siswa kriteria tertentu, sehingga tidak merata atau dibatasi. Padahal sekolah swasta selama ini, dalam  kiprahnya cenderung lebih banyak mensukseskan para pelajar dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Informasi yang dihimpun koransinarpagionline.com, mulai sejak tahun 2025 kondisi sekolah swasta dengan siswa dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, semakin mengalami penurunan jumlah partisipasi sumbangan biaya pendidikan dari masyarakat dan bantuan dari pemerintah daerah, khususnya sekolah swasta di Bandung Raya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *