Oleh : N. Kurniasari (Aktivis Muslimah)
Isu kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian menguat. Gangguan di Selat Hormuz pasca perang Iran versus Israel-AS nyatanya mengganggu jalur distribusi energi global hingga meningkatkan risiko lonjakan harga minyak dunia. Di lapangan, kepanikan masyarakat pun nampak dengan melonjaknya antrean kendaraan yang signifikan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Selasa (31/3). (mediaindonesia.com, 31/3/2026).
Meredam isu ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026—meski rata-rata harga minyak dunia mencapai US$100/barel di tengah perang antara AS-Israel dan Iran. (bbc.com, 03/04/2026)
Akan tetapi, sejumlah ekonom menilai kemampuan fiskal negara hanya bisa menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam jangka pendek atau beberapa minggu ke depan di tengah lonjakan harga minyak dunia. Jika kebijakan menahan BBM itu dipaksakan terus, maka pemerintah mesti menambah utang atau memangkas besar-besaran bujet kementerian atau lembaga termasuk transfer ke daerah yang dampaknya bakal terasa di kemudian hari.
Sepertinya, Pemerintah saat ini sedang dilema. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan terjadi gejolak sosial. Sejumlah pengamat ekonomi menilai keputusan pemerintah menahan kenaikan harga BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia, tak lain demi meredam gejolak sosial yang bakal timbul dari kenaikan ongkos transportasi, logistik, sampai harga pangan.
Sebagai “bantalannya” pemerintah mengakali dengan memangkas alokasi anggaran kementerian/lembaga bahkan program makan bergizi gratis dari yang sebelumnya enam hari menjadi lima hari.
Sayangnya, Indonesia adalah net importir minyak sehingga tergantung pada pasokan BBM dari luar. Walhasil, kondisi gonjang-ganjing minyak ini sangat menyulitkan masyarakat, baik untuk mendapatkan BBM maupun menjangkau harga BBM yang naik. Kenaikan inflasi juga menjadi ancaman.
APBN kembali terkoyak akibat kebijakan fiskal menambal subsidi BBM. Namun karena ketersediaan dana yang minim, tentu tidak akan bertahan lama. Lagi-lagi upaya pemerintah berupa kebijakan tambal sulam, seperti WFH untuk ASN, pemutusan kontrak PPPK, pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda 4, pengurangan jumlah hari untuk MBG, dianjurkan ASN datang ke kantor dengan sepeda ontel, dan lainnya.
Anehnya, pembelian motor untuk SPPG, mobil pickup untuk Koperasi Merah Putih, menunjukkan kran impor tidak akan ditutup. Setiap kebijakan justru terasa menzalimi rakyat. Jadi kesejahteraan sebenarnya untuk siapa?
Fenomena ini disebabkan oleh sistem aturan yang saat ini diterapkan, yakni sistem Kapitalisme. Paradigma kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. Hubungan penguasa dengan rakyatnya ibarat penjual dan pembeli.
Terlihat negeri yang bergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Ketika ada sentimen global, ekonomi dan politiknya kerap terguncang. Kondisi ini jelas menyulitkan rakyat, sebab BBM adalah salah satu kebutuhan dasar yang jika terhalang atau sulit diakses, akan membahayakan.
Sistem kepemilikan dalam kapitalisme menguntungkan bagi para pemilik modal. Kebebasan kepemilikan menjadikan kesenjangan. Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Berbeda jika suatu negeri mampu mengelola mandiri SDA nya dan hasilnya hanya diperuntukkan untuk rakyat. Hal ini hanya akan terwujud bila suatu negeri menerapkan aturan Islam secara sempurna (kafah).
Bisa kita bayangkan bagaimana mekanisme kemandirian BBM ini berjalan. Tentu ini artinya, negara dalam kepemimpinan Islam dalam bingkai Khilafah adalah negara independen, bahkan adidaya sehingga politik dan ekonominya tidak mudah terguncang akibat gejolak global. Karena pengelolaan SDA yang melimpah itu dikuasai negara, dalan artian bukan diperjualbelikan, tetapi dikelola sendiri oleh negara. Penggunaan BBM tentu dengan pertanggungjawaban yang ketat, yaitu disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana ketentuan syariat.
Dalam Islam, hubungan penguasa dan rakyat ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Artinya, negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan baik, seperti kemudahan mendapatkan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan hajat publik lainnya semisal BBM. Pengelolaan migas dan harta milik umum lainnya murni untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Negara tidak boleh berjual beli dengan harta rakyat.
Maka, belum sampaikah berita menggembirakan ini, sebagaimana firman Allah Swt. yang artinya, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS Al-A’raf: 96).
WalLaahua’lam bish-shawab.








Komentar