Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com | Sumedang — Usai menerima amanah sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), langkah pengabdian tidak berhenti pada seremoni pelantikan semata. Semangat penguatan organisasi langsung diwujudkan melalui kegiatan syukuran sekaligus peresmian Gedung DPC PERADI Bandung, yang menjadi tonggak penting bagi eksistensi advokat di daerah.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Yovie Megananda Santosa, SH., MH, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) asal Bandung,.pada IG resminya, Sabtu (18/04/2026).
Dalam keterangannya, Yovie menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar perayaan, melainkan awal dari kerja nyata dalam membangun organisasi advokat yang lebih kuat dan berintegritas.
Menurut Yovie, peresmian gedung tersebut bukan hanya acara simbolik, tetapi penegasan bahwa PERADI hadir secara nyata di tengah masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa organisasi advokat tidak hanya hadir dalam wacana, tetapi benar-benar berdiri kokoh, memiliki rumah, dan menjadi tempat bernaung bagi para pencari keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gedung DPC PERADI Bandung harus dimaknai lebih dalam sebagai pusat perjuangan hukum.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik. Ini adalah rumah perjuangan hukum, tempat berkumpulnya para advokat yang memiliki komitmen menjaga marwah profesi. Dari sinilah akan lahir advokat-advokat yang berani, profesional, dan tidak tunduk pada tekanan apa pun yang bertentangan dengan hukum,” tegas Yovie.
Lebih lanjut, Yovie juga menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
“PERADI harus tetap solid, sah, dan berwibawa. Kita tidak boleh terpecah oleh kepentingan-kepentingan yang justru melemahkan organisasi. Justru di sinilah kita harus bersatu, memperkuat barisan, dan menunjukkan bahwa advokat adalah profesi yang terhormat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas dan keberanian moral.
“Advokat itu bukan hanya pintar bicara di pengadilan. Lebih dari itu, advokat harus berintegritas, profesional, dan berani membela kebenaran, meskipun menghadapi tekanan besar. Tanpa integritas, profesi ini akan kehilangan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yovie turut menegaskan bahwa organisasi advokat harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar regulator.
“PERADI harus hadir melindungi anggotanya dan masyarakat pencari keadilan. Jangan sampai organisasi hanya menjadi tempat administrasi saja, tetapi tidak dirasakan manfaatnya. Kita ingin organisasi ini benar-benar hidup dan dirasakan keberadaannya,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh advokat, khususnya di Bandung Raya, untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal kebangkitan organisasi.
“Ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari penguatan organisasi advokat yang sesungguhnya. Kita harus terus bergerak, berbenah, dan menunjukkan bahwa PERADI mampu menjawab tantangan penegakan hukum ke depan,” pungkas Yovie.
Dengan diresmikannya Gedung DPC PERADI Bandung, diharapkan semangat baru dalam membangun organisasi yang solid, berintegritas, dan profesional semakin tumbuh, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia.***
Peresmian Gedung DPC PERADI Bandung, Momentum Penguatan Organisasi dan Integritas Advokat








Komentar