oleh

‎Buntut Dugaan Korupsi Rp 1,1 Miliar, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Masuk Bui

Pewarta: Jeky Epsa

‎koransinarpagionline.com | Sumedang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menahan mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Asep Tatang (AT) dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp1,1 miliar terkait SPJ Fiktif.

‎AT ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Sumedang, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar tujuh hingga sembilan jam, Selasa (1/9/2026).

‎Sementara tersangka lainnya berinisial AS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Sumedang.

‎Kasi Intelijen Kejari Sumedang Raden Timur Ibnu membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, untuk sementara baru AT yang ditahan, sedangkan keputusan terhadap AS masih menunggu perkembangan pemeriksaan.

‎“Untuk sementara satu dulu. Kita lihat perkembangannya,” ujar Timur.

‎Ia menegaskan, rincian mengenai modus dan konstruksi perkara, termasuk kerugian negara, akan disampaikan Kejari Sumedang lebih lanjut.

‎Kasus ini telah bergulir sekitar enam bulan. Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, penyidik Kejari Sumedang menggeledah Kantor Bakesbangpol dan mengamankan sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan.

‎Kini publik menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *