Pewarta : Jeky Epsa.
koransinarpagionline.com | Sumedang – Dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang kini berkembang menjadi isu dugaan pembungkaman media.
Pemerhati Kebijakan Publik, Nandang Suherman, menyayangkan munculnya dugaan upaya intervensi terhadap awak media, termasuk permintaan penghapusan berita hingga dugaan tawaran uang.
”Upaya menyumpal mulut awak media dengan uang maupun ancaman adalah langkah mundur yang sangat memprihatinkan. Pers harus tetap bebas menyampaikan informasi berdasarkan fakta,” tegas Nandang.
Ia mengingatkan, tindakan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat berhadapan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, mengaku mencium adanya kejanggalan setelah sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut diduga di-take down.
”Diduga ada intervensi dan bahkan kemungkinan kompensasi agar berita dihapus. Namun jejak digital tetap ada,” ujarnya.
Dugaan tekanan terhadap wartawan juga dibenarkan wartawan senior Sumedang, Azis Abdullah. Ia mengaku pernah didatangi dan ditelepon seseorang yang meminta berita dihapus serta menawarkan imbalan.
”Ya, ada yang datang ke rumah saya bahkan telepon, meminta berita yang terbit dihapus yang juga menawarkan ada imbalan uang,” ungkap Azis.
Meski demikian, Azis menegaskan dirinya tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
”Yang terpenting, kebenaran tak pernah tertukar dengan salah. Warga Sumedang telah cerdas,” pungkasnya.
Kini publik menunggu pengungkapan fakta secara terbuka, baik terkait dugaan kasus utama maupun dugaan upaya menghambat pemberitaan.****
Dugaan Skandal Sumedang, Pers Diduga Dibungkam????








Komentar