oleh

‎Dugaan Skandal Sumedang, Pers Diduga Dibungkam????

Pewarta : Jeky Epsa.

‎koransinarpagionline.com | Sumedang – Dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang  kini berkembang menjadi isu dugaan pembungkaman media.

‎Pemerhati Kebijakan Publik, Nandang Suherman, menyayangkan munculnya dugaan upaya intervensi terhadap awak media, termasuk permintaan penghapusan berita hingga dugaan tawaran uang.

‎”Upaya menyumpal mulut awak media dengan uang maupun ancaman adalah langkah mundur yang sangat memprihatinkan. Pers harus tetap bebas menyampaikan informasi berdasarkan fakta,” tegas Nandang.

‎Ia mengingatkan, tindakan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat berhadapan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Sementara itu, Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, mengaku mencium adanya kejanggalan setelah sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut diduga di-take down.

‎”Diduga ada intervensi dan bahkan kemungkinan kompensasi agar berita dihapus. Namun jejak digital tetap ada,” ujarnya.

‎Dugaan tekanan terhadap wartawan juga dibenarkan wartawan senior Sumedang, Azis Abdullah. Ia mengaku pernah didatangi dan ditelepon seseorang yang meminta berita dihapus serta menawarkan imbalan.

‎”Ya, ada yang datang ke rumah saya bahkan telepon, meminta berita yang terbit dihapus yang juga menawarkan ada imbalan uang,” ungkap Azis.

‎Meski demikian, Azis menegaskan dirinya tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
‎”Yang terpenting, kebenaran tak pernah tertukar dengan salah. Warga Sumedang telah cerdas,” pungkasnya.

‎Kini publik menunggu pengungkapan fakta secara terbuka, baik terkait dugaan kasus utama maupun dugaan upaya menghambat pemberitaan.****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *