oleh

Situ Bahar Kembali Tercemar, Warga Desak Pemkot Depok Ambil Tindakan Tegas dan Tuntas

Pewarta : Anis

Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Kawasan Situ Bahar, Kota Depok, kembali dirundung pencemaran. Pada Minggu (23/8/2026), air situ mendadak berubah menjadi hitam pekat, berbau menyengat , dan dipenuhi sampah di sejumlah titik.
Perubahan terjadi sangat cepat. Hanya berselang sehari, pada Sabtu (22/8/2026) sore , kondisi air masih tampak normal dan warga masih bisa memancing. Namun keesokan harinya, situasi berbalik 180 derajat.
Bahkan warga melaporkan fenomena ikan yang tampak “mabuk” akibat kualitas air yang menurun drastis.

Warga menduga kuat adanya pembuangan limbah mengandung zat kimia ke badan air Situ Bahar.
Untuk memastikan penyebabnya, masyarakat mendesak instansi berwenang segera melakukan uji laboratorium dan menelusuri sumber aliran air yang masuk ke situ.
Ini sudah bukan kali pertama. Kalau tidak segera diuji dan ditindak, kita tidak akan pernah tahu siapa pelakunya dan limbah apa yang dibuang,” ujar warga.

Jangan Hanya Tinjau, Harus Ada Tindak Lanjut Hukum”Kekecewaan warga disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat, H. Zarkasih Hasan . Ia menyebut penanganan selama ini hanya bersifat seremonial.

Kalau saya, sudah terlalu sering kita sampaikan. Tapi tindak lanjutnya sampai saat ini belum ada terkait limbah yang selama ini kita persoalkan. Ketika kita angkat ke media, air memang sempat bening. Tapi satu atau dua minggu kemudian kembali lagi,” tegas H. Zarkasih.

Ia mengingatkan, pejabat dari Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, anggota DPRD Kota Depok, DLHK Kota Depok, hingga DLHK Kabupaten Bogor sudah pernah meninjau lokasi. Namun hasilnya tidak bertahan lama.
Jangan hanya datang melihat saat viral. Masyarakat butuh bukti nyata berupa tindakan hukum dan teknis. Persoalan ini sudah bertahun-tahun,” lanjutnya.

Pemkot Depok Didesak Putuskan Langkah Konkret,di tengah kondisi ini, aktivitas warga seperti jogging dan memancing tetap berlangsung. H. Zarkasih mengapresiasi penataan kawasan yang sudah baik, namun menyayangkan jika ruang publik tersebut terus dirusak oleh polusi.

Warga kini menuntut Pemerintah Kota Depok bersama DLHK dan aparat penegak hukum untuk :
1. Segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber pencemaran.
2. Membuka hasil uji kualitas air Situ Bahar kepada publik secara transparan.
3. Menindak tegas jika terbukti ada pembuangan limbah kimia ilegal.

Situ Bahar adalah bagian vital dari lingkungan hidup masyarakat Depok. Pencemaran yang berulang tanpa penyelesaian akar masalah tidak boleh lagi dibiarkan menjadi tradisi tahunan yang merugikan kesehatan dan kenyamanan warga,” ujar H. Zarkasih.

Keputusan di Tangan Pemkot ,kasus ini menjadi ujian keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam menjaga lingkungan.
Warga tidak lagi butuh janji, tetapi keputusan dan tindakan nyata yang berpihak pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Jika dibiarkan, pencemaran Situ Bahar akan terus berulang dan merusak upaya Depok sebagai kota yang sehat dan layak huni.

Pemerintah kini dituntut tidak hanya hadir saat isu mencuat, tetapi hadir dengan solusi, penegakan hukum, dan komitmen jangka panjang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *