Keterangan Foto : Ilustrasi Oknum Staf Kemenag Kab.Tasik Hj M yang diduga Menghina wartawan kini jadi sorotan Sejumlah Media
Pewarta : Tim Lipsus
Koran SINAR PAGI, Tasikmalaya,- Solidaritas Komunikasi Wartawan Tasikmalaya (SOKWAT) didampingi oleh DPP Klinik Hukum Advocate dan Journalist (KHAJAT) berencana akan melaporkan seorang oknum ASN Berinisial “Hj.M” yang merupakan salah satu staf di Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan Profesi Jurnalistik.
Menurut AR salah satu Wartawan yang biasa bertugas di wilayah kerja liputan Kabupaten Tasikmalaya itu mengatakan, bahwa perlakuan Oknum ASN tersebut adalah merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan, selain mencemarkan nama baik, juga melecehkan Profesi Jurnalistik yang dilakukan didepan publik disalah satu kantin Kemenag Kab Tasikmalaya yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) siang.
“Saya merasa dilecehkan, dirugikan oleh Oknum “Hj.M” ini. Karena dia melontarkan kata kata penghinaan serta merendahkan yang sangat tidak menyenangkan. Apalagi perkataan itu di ungkapkan di depan umum/publik pegawai Kemenag bahkan disana juga ada saksinya salah satu wartawan senior Tasikmalaya”, ujar AR kepada Koran Sinar Pagi dengan mata berkaca kaca.
Ungkapan oknum ASN Kemenag itu, masih kata AR, sebetulnya bukan hanya sekali ini saja dilakukan, namun didepan publik baru saat ini dia mencemoohkan serta merendahkan dirinya sebagai jurnalis.
“Dulu oknum itu pernah menyebut kepada saya wartawan odong odong, wartawan abal abal, dan kali ini didepan publik menyebut saya Wartawan tidak jelas, Wartawan baru kemarin sore.
Tidak semestinya seorang ASN pelayan masyarakat apalagi mengerti pendidikan Islam di Kemenag mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” kata AR yang mengakui sudah hampir 21 tahun bekerja sebagai jurnalis di Tasikmalaya.
Dua organisasi Profesi Jurnalis SOKWAT dan KHAJAT serta sebagian rekan rekan jurnalis Wartawan di Tasikmalaya meminta pertanggung jawaban dari Komentar “Hj.M” yang diduga telah terang terangan melecehkan Profesi Wartawan, karena hal ini merupakan preseden buruk yang menciderai Insan Pers. Bahkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya harus ikut bertanggungjawab karena Oknum ASN “Hj.M” adalah anak buahnya. Jangan sampai akibat lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pimpinan, anak buahnya tadi dengan serta Merta dan seenaknya merendahkan menghina profesi wartawan.
Ketua SOKWAT yang juga Sekretaris DPP KHAJAT, Tono Efendi mengaku dan menyayangkan atas perlakuan Oknum ASN “Hj M” yang dengan secara sengaja melecehkan Profesi Jurnalistik yang dilakukan secara terang terangan didepan publik. Mirisnya lagi juga melakukan pencemaran nama baik.
“Kita dan rekan rekan sepakat dan memandang perlu Oknum ASN itu mesti dilaporkan. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami meminta kepada pihak APH melalui Penyidik untuk dapat melakukan Penyelidikan atas perihal ini demi tegaknya hukum dan keadilan bagi Jurnalis di Tasikmalaya khususnya ,” ucap Tono dengan nada serius.
Selain itu juga, dirinya meminta kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya untuk dapat mengevaluasi Oknum ASN yang berinisial “Hj.M” tersebut.
“Bilamana ditemukan bukti pelanggaran Kode Etik dan pelanggaran terhadap disiplin Pegawai, maka agar kiranya Oknum tersebut dapat diberikan Sanksi,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya yang baru saja dilantik H.Asep Lukman Hakim,S.Ag,M.Si,. Saat dikonfirmasi tidak bisa dihubungi. Bahkan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kab.Tasikmalaya Subhan Halili,SE, saat dimintai tanggapannya oleh Koran Sinar Pagi, tidak banyak berkomentar bahkan terkesan tutup mata.
“Kemarin Kamis, saya ada kegiatan sampai malam, Coba nanti saya akan konfirmasi ke yang bersangkutan, mudah mudahan sebelum jam 12 siang Jumat ini saya akan berstatement,” janji Subhan Halili yang ternyata hingga berita ini di turunkan, Sabtu (22/8/2026) siang sama sekali tidak berkomentar untuk menanggapi ulah prilaku anak buahnya tadi.
Sementara itu Hj.M saat dikonfirmasi mengakui dirinya tidak ada maksud melakukan pelecehan atau penghinaan terhadap AR salah satu wartawan Tasikmalaya.
“Waktu kejadian di kantin, ucapan saya spontan dan hanya sekedar bercanda saja tidak ada maksud lain, apalagi saya sendiri sudah kenal dekat dengan AR sebetulnya,” elak Hj M yang saat di konfirmasi wartawan di dampingi suaminya H.Us disalah satu cafe di Jl BKR Kota Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026) sore.
Namun dalam pengakuan Hj.M dan Suaminya, kedua pasangan suami isteri itu akhirnya didepan Koran Sinar Pagi mengakui kekhilafan dan kesalahan, atas ucapannya membuat tersinggung wartawan AR.
“Atas nama pribadi saya sebagai suami memohon maaf atas prilaku dan ucapan isteri saya. Dan isteri saya pun telah mengakui kesalahan serta meminta maaf kepada AR, yang sebetulnya awalnya hanya sekedar candaan. Tapi tetap sekali lagi saya minta maaf apalagi karakter isteri saya intonasi bicaranya selalu tinggi tapi sebetulnya dia baik,” pungkas H.Us








Komentar