Keterangan Foto : Dede Sukmajaya, Salah satu anggota peserta Mahasiswa KKN STH Galunggung Tasikmalaya saat memperkenalkan wisata alam Cikapinis Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu
Pewarta : Tono Efendi
Koran SINAR PAGI, Kab Tasikmalaya,- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya melaksanakanhb program kerja unggulan di Desa Cikapinis, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya dengan fokus pada pengembangan Desa Wisata.
Selama periode KKN, mahasiswa mengusung dua program kerja utama:
1. Pembuatan Profil Desa Wisata Cikapinis
2. Penyusunan Draf Peraturan Desa (Perdes) tentang Tata Kelola Destinasi Wisata
Ketua Kelompok KKN Cikapinis Rivalno menjelaskan, Desa Cikapinis memiliki potensi wisata alam yang luar biasa namun belum terpetakan dan terpromosikan secara optimal. Tiga destinasi utama yang menjadi fokus pemetaan adalah Goa Arca, Goa Cikapinis, dan Wisata Bodyrafting Sungai Cilangla.
“Selama ini potensi Goa Arca dengan nilai sejarah dan arkeologinya, keindahan Goa Cikapinis, serta adrenalin Bodyrafting di Sungai Cilangla hanya dikenal warga lokal. Melalui Profil Desa Wisata ini, kami membuat dokumentasi lengkap berupa video profil, buku profil, peta jalur wisata, dan katalog digital agar bisa dipromosikan ke tingkat kabupaten bahkan nasional,” ujar Revalino yang didampingi Ayudha dan anggota Dede Sukmajaya.
Tidak hanya promosi, masih kata dia, KKN STH Galunggung yang berbasis hukum memberikan sentuhan khas: penguatan dari sisi regulasi. Tim KKN bersama pemerintah desa menyusun Draf Perdes tentang Tata Kelola Destinasi Wisata Cikapinis.
Draf Perdes ini mengatur tentang:
a. Pembagian peran dan kelembagaan pengelola wisata (BUMDes, Pokdarwis, Karang Taruna)
b. Mekanisme retribusi dan pembagian hasil untuk PADes
c. Standar keselamatan wisatawan, khususnya untuk bodyrafting dan susur goa
d. Pelestarian lingkungan dan kearifan lokal
e. Perlindungan hukum bagi wisatawan dan masyarakat pengelola
Sementara itu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) STH Galunggung, Danto menambahkan, pendekatan hukum sangat penting agar desa wisata tidak hanya ramai tapi juga berkelanjutan dan memiliki kepastian hukum.
“Jangan sampai desa wisata maju tapi menimbulkan konflik lahan, konflik pengelolaan, atau merusak alam. Perdes ini kami harapkan menjadi payung hukum agar pengelolaan Goa Arca, Goa Cikapinis, dan Sungai Cilangla ini tertib, adil, dan memberi manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga Cikapinis,” jelasnya.
Kepala Desa Cikapinis Azis Nuryana menyambut baik program tersebut. Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKN STH Galunggung sangat membantu desa yang sedang merintis desa wisata.
“Kami sangat terbantu. Profil desa wisata ini yang selama ini kami butuhkan untuk mengajukan bantuan ke Dinas Pariwisata. Dan draf Perdes-nya sangat penting agar ke depan pengelolaan tidak tumpang tindih. Ini warisan berharga dari adik-adik mahasiswa,” ungkap Azis.
Kegiatan KKN ditutup dengan penyerahan resmi Profil Desa Wisata dan Draf Perdes kepada Pemerintah Desa Cikapinis serta sosialisasi kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
KKN STH Galunggung ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tahun 2026, STH Galunggung menerjunkan mahasiswa di beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya dengan fokus pemberdayaan hukum dan potensi desa, dan kegiatan KKN ini akan berakhir pada 30 Agustus 2026 mendatang. (***).








Komentar