Pewarta: Jeky Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang,- PT Bangun Bina Persada (BP) di bawah naungan Bangun Bina Grup menyatakan kesiapan penuh untuk merevitalisasi Pasar Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Berbekal pengalaman membangun dan mengelola 15 pasar rakyat di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat sejak 2011, PT BP optimistis mampu menghadirkan Pasar Cimalaka yang lebih modern, tertata, dan rapi tanpa menghilangkan fungsi sosialnya.
Dalam setiap proyek pengelolaan pasar, PT BP menerapkan skema kerja sama jangka panjang dengan durasi 10 tahun hingga maksimal 30 tahun. Skema tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pasar, memberikan kepastian usaha bagi pedagang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Cabang Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung, juga salah satu pasar yang dibangun dan dikelola PT BP, H. Daryo, menegaskan bahwa para pedagang Pasar Cimalaka tidak perlu khawatir terhadap rencana revitalisasi tersebut.
“Dengan pengalaman yang kami miliki, kami siap membangun Pasar Cimalaka. Pedagang existing akan menjadi prioritas utama dalam pelayanan kami, sehingga tidak perlu ada rasa khawatir,” ujar Daryo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Daryo, penataan kios akan dilakukan secara adil dan proporsional. Pedagang yang sebelumnya berada di bagian depan pasar akan tetap ditempatkan di area depan, begitu pula pedagang yang berada di bagian tengah maupun area lainnya.
“Intinya, dalam pelayanan kami selalu mengedepankan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Selain penataan fisik, PT BP juga menyiapkan solusi pembiayaan bagi pedagang yang mengalami kendala BI Checking saat mengajukan pinjaman.
Perusahaan akan memfasilitasi pedagang melalui koperasi internal yang dimilikinya.
“Kami memiliki koperasi bernama Insan Bersama Sejahtera (IBS) yang siap memback-up kebutuhan dana pinjaman bagi para pedagang,” jelas Daryo.
Menanggapi kekhawatiran terkait penggunaan istilah “sewa kios”, Daryo menegaskan bahwa istilah tersebut digunakan semata-mata untuk memperjelas aspek hukum.
“Tanah milik pemerintah atau negara tidak bisa diperjualbelikan. Karena Pasar Cimalaka berdiri di atas Tanah Kas Desa yang juga merupakan tanah negara, maka istilah yang tepat adalah sewa pakai,” terangnya.
Sementara itu, Ir. Ujang Muhammad, selaku Kepala Divisi Perencanaan Pusat PT BP, ditunjuk sebagai perencana utama revitalisasi Pasar Cimalaka. Ia menyampaikan bahwa konsep pembangunan pasar akan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pedagang lokal serta kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar.
“Untuk proyek revitalisasi Pasar Cimalaka, PT BP menyiapkan nilai investasi sekitar Rp10 miliar. Investasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kenyamanan aktivitas jual beli, serta mengembalikan fungsi pasar rakyat sebagai pusat ekonomi dan interaksi sosial,” jelas Ujang.
Dengan pengalaman yang telah teruji dan pendekatan yang mengedepankan pelayanan terbaik bagi pedagang, PT BP optimistis revitalisasi Pasar Cimalaka dapat menjadi model pasar rakyat modern yang berkarakter, berdaya saing, dan tetap menjunjung kearifan lokal.***
PT BP Siap Revitalisasi Pasar Cimalaka, Berpengalaman Membangun 15 Pasar di Jawa Barat










Komentar