oleh

Pelayanan Publik Bukan Ruangan Eksklusif: Kepala Imigrasi Diminta Kembalikan Fungsi Kantor Untuk Rakyat

Pewarta : Anis.

Koran SINAR PAGI, DEPOK,- Fungsi kantor pelayanan publik dipertanyakan. Kemegahan gedung Kantor Imigrasi dengan fasilitas AC dingin dan interior modern, dinilai belum sejalan dengan kemudahan akses bagi masyarakat.

Fakta di lapangan, warga yang hendak mengurus dokumen keimigrasian harus melewati penjagaan ketat. Tidak ada keluwesan untuk masuk, semua harus sesuai prosedur berlapis. Hal yang sama juga dialami rekan-rekan wartawan yang hendak melakukan konfirmasi. Akses masuk dibatasi dengan alasan harus ada janji terlebih dahulu dan mengikuti protap yang ketat.

Kondisi ini menimbulkan kesan, kenyamanan hanya milik pejabat dan staf di dalam gedung, sementara masyarakat sebagai pengguna layanan justru tertahan di luar.

Padahal, esensi dari kantor pelayanan adalah keterbukaan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara wajib menyediakan ruang layanan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan kepastian informasi.

Seorang warga yang ditemui di lokasi sebut saja Anwar menyayangkan hal tersebut.
“Kantornya bagus, pakai uang rakyat. Seharusnya rakyat dimudahkan, bukan dipersulit oleh keamanan. Kami cuma ingin pelayanan yang manusiawi,” ujarnya.

Melalui pemberitaan ini, Kepala Kantor Imigrasi diharapkan dapat melakukan evaluasi dan edukasi internal:

1. Buka Ruang Layanan Publik yang Jelas : Sediakan front office dan ruang pengaduan yang tidak terhalang oleh penjagaan berlebihan.
2. Permudah Akses Informasi : Berikan akses yang wajar bagi wartawan sebagai jembatan informasi kepada publik, sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
3. Kembalikan Semangat Melayani : Keamanan penting, namun jangan sampai mematikan fungsi utama kantor, yakni melayani.

Pelayanan yang baik bukan diukur dari megahnya gedung, melainkan dari mudahnya rakyat masuk dan dilayani.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *