Pewarta : Darwin
Koran SINAR PAGI,Banten,- Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030 yang baru dikukuhkan untuk segera menjalankan empat agenda strategis perubahan birokrasi.
Program yang dibuat harus menjadi langkah percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.
“KORPRI harus menjadi motor perubahan birokrasi. ASN Banten dituntut solid, berintegritas, adaptif terhadap digitalisasi, dan memiliki semangat pelayanan yang tinggi,” tegas Andra Soni dalam arahannya saat menyaksikan pengukuhan Dewan KORPRI Provinsi Banten masa bakti 2025–2030 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (22/4/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Deden Apriandhi dikukuhkan sebagai Ketua Umum KORPRI Banten.
Andra Soni yang juga selaku Penasihat KORPRI Banten menegaskan bahwa pengukuhan pengurus KORPRI bukan sekadar agenda seremonial. Melainkan titik awal penguatan komitmen untuk menggerakkan organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sebagai motor utama reformasi birokrasi di Provinsi Banten.
“KORPRI harus menjadi motor perubahan birokrasi. ASN Banten dituntut solid, berintegritas, adaptif terhadap digitalisasi, dan memiliki semangat pelayanan yang tinggi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tantangan pembangunan di Banten membutuhkan ASN yang memiliki kinerja kuat, responsif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Hal tersebut, kata dia, menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Andra Soni menginstruksikan empat agenda strategis yang harus segera dijalankan oleh pengurus KORPRI Banten periode 2025–2030, yakni penguatan integritas dan netralitas ASN, percepatan transformasi digital dan inovasi pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan anggota, serta penguatan soliditas organisasi.
“KORPRI harus menjaga netralitas dan fokus pada pelayanan publik yang jujur. Transformasi digital dan peningkatan kompetensi ASN menjadi keharusan dalam menjawab tuntutan pelayanan modern,” ujarnya.
Selain itu, Andra Soni juga mengingatkan pentingnya implementasi prinsip “KORPRI SIAGA” sebagai landasan moral dan etika ASN, yang mencakup penguatan persatuan, penjagaan netralitas, peningkatan profesionalisme, serta penegakan integritas dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa KORPRI harus hadir secara nyata dalam memberikan manfaat langsung kepada anggotanya melalui berbagai program strategis yang berkelanjutan.
Ia memaparkan sejumlah program prioritas KORPRI Nasional, antara lain KORPRI Health yang menyediakan layanan kesehatan terjangkau bagi ASN dan keluarga, termasuk fasilitas vaksinasi.
Selain itu, KORPRI Housing menghadirkan program rumah bersubsidi bagi ASN melalui kerja sama pembiayaan dengan BP Tapera dan perbankan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota secara nyata.
Di bidang penguatan spiritual dan sosial, KORPRI juga mengembangkan program perjalanan religi bagi seluruh anggota lintas agama dengan skema pembiayaan yang fleksibel dan profesional.
“Melalui KORPRI Education, kami juga mendorong peningkatan kompetensi ASN agar selaras dengan standar nasional dan kebutuhan birokrasi modern,” kata Zudan.
Ia menambahkan, KORPRI terus didorong menjadi organisasi yang lebih mandiri, transparan, dan akuntabel dalam mengelola program-program berbasis kebutuhan anggotanya.








Komentar