oleh

Beasiswa Rp218 M di 2026 untuk siswa kurang mampu seluruh Jawa Barat

Pewarta : Tim Liputan

Koran SINAR PAGI,Bandung,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta dari keluarga tidak mampu.

Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk keberlanjutan dukungan pemerintah terhadap pendidikan swasta, meski dengan skema yang diubah.

KDM sapaan akrabnya, menyebut, Pemprov Jabar tidak menghapus kebijakan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), melainkan mengalihkan mekanisme penyalurannya. Jika sebelumnya dana BPMU disalurkan melalui rekening sekolah, kini bantuan diberikan langsung kepada siswa dalam bentuk beasiswa.

“Bantuan untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada hanya perubahan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (28/1/2026).

Melalui skema baru tersebut, siswa tidak mampu yang bersekolah di SMA/SMK swasta akan dibebaskan dari biaya pendidikan karena seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan, bantuan tidak hanya mencakup biaya sekolah, tetapi juga kebutuhan penunjang seperti seragam dan sepatu.

“Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan rasa keadilan di bidang pendidikan, agar masyarakat miskin tetap bisa mengakses sekolah swasta dengan biaya ditanggung pemerintah,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memastikan anggaran bantuan pendidikan menengah bagi sekolah swasta sudah aman tercantum dalam APBD 2026. Menurutnya, alokasi Rp218 miliar tersebut telah melalui proses pengecekan berlapis dan ditetapkan dalam APBD murni, bukan anggaran perubahan.

“Sudah kami cek dan ricek. Anggarannya tersedia dan fix di APBD 2026 sebesar Rp218 miliar,” tegas Herman.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa kebijakan beasiswa tersebut merupakan hasil kesepakatan sebagai pengganti BPMU. Ia menyebutkan, beasiswa operasional dialokasikan untuk siswa dari keluarga miskin desil satu hingga empat, dengan besaran bantuan Rp600 ribu per siswa per tahun.

“Anggarannya sekitar Rp180 miliar untuk beasiswa operasional. Itu yang kita sepakati sebagai pengganti BPMU,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Jabar tetap mendorong agar BPMU dapat diaktifkan kembali pada APBD tahun-tahun mendatang. Menurut Yomanius, banyak sekolah swasta masih menghadapi kondisi keuangan yang tidak stabil.

“Ke depan kami akan terus mendorong reaktivasi BPMU, karena itu penting bagi keberlangsungan sekolah swasta. Mudah-mudahan bisa kembali dianggarkan tahun depan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *