Oleh: Heni Ruslaeni
Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka mengusung delapan misi pembangunan nasional yang dikenal dengan Asta Cita. Visi besar ini disebut sebagai peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 — cita-cita menjadi negara maju, berdaulat, adil, dan sejahtera.
Berbagai kepala daerah pun menyambutnya dengan antusias. Salah satunya Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang menyebut bahwa sekitar 40 persen arah pembangunan Kabupaten Bandung sudah sejalan dengan Asta Cita nasional. Ia menegaskan komitmen untuk memperkuat pembangunan berbasis desa, sektor pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia. “Visi daerah disusun mengikuti visi presiden agar sinergi berjalan tanpa hambatan.
Namun, sinkronisasi kebijakan pusat–daerah tidak otomatis menjamin kesejahteraan rakyat. Kita sudah pernah memiliki Nawa Cita di era Presiden Jokowi, sembilan agenda besar yang menjanjikan pemerataan ekonomi, kedaulatan pangan, dan reformasi birokrasi. Satu dekade berlalu, realitasnya justru menunjukkan hal sebaliknya ketimpangan ekonomi tetap tinggi, ketergantungan pada investasi asing membesar, dan eksploitasi sumber daya alam makin masif.
Asta Cita mungkin lahir dari niat baik, tetapi tanpa perubahan paradigma sistemik, ia berisiko mengulang pola lama program besar yang kehilangan arah, janji yang kehilangan makna. Selama arah pembangunan masih berpijak pada sistem kapitalistik-sekuler, hasilnya akan terus berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan kesejahteraan. Negara berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pengurus rakyat. Kebijakan ekonomi, industri, dan sumber daya alam kerap disesuaikan dengan kepentingan investor, bukan kebutuhan masyarakat. Maka tak heran, rakyat lebih sering menjadi objek pembangunan ketimbang subjek yang berdaulat.
Meskipun pemerintah berbicara tentang kemandirian, kedaulatan, dan pemerataan, sistem yang menopang pembangunan nasional masih berkarakter kapitalistik–sentralistik. Ini berarti arah kebijakan negara lebih diatur oleh mekanisme pasar, kepentingan investor, dan kekuatan modal, sementara negara hanya berperan sebagai fasilitator, bukan pengurus utama rakyat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan, rasio gini (pengukur ketimpangan) Indonesia masih bertahan di sekitar 0,38, hampir tidak berubah dari satu dekade sebelumnya. Sementara itu, utang luar negeri terus meningkat, dan sebagian besar proyek strategis nasional (PSN) dibiayai lewat skema public–private partnership (PPP) yang membuka ruang luas bagi modal swasta dan asing. Di sinilah letak problem mendasarnya selama pembangunan diletakkan dalam kerangka kapitalisme global, kesejahteraan rakyat akan selalu subordinat terhadap kepentingan modal.
Islam tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, Islam menempatkan pembangunan sebagai bagian dari ibadah dan amanah kekhalifahan di muka bumi. Namun, arah dan ukuran keberhasilannya berbeda: bukan pertumbuhan tanpa batas, melainkan terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Ada tiga prinsip utama pembangunan dalam sistem Islam yang bisa menjadi alternatif nyata bagi sistem saat ini. Pemimpin (khalifah, amil, wali) adalah pengurus rakyat yang bertanggung jawab langsung kepada Allah dan masyarakat. Ia wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar — pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan — tanpa bergantung pada investor atau utang luar negeri.
> Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari–Muslim)
Sumber daya alam strategis seperti air, energi, tambang, dan hutan termasuk milik umum, sehingga haram diprivatisasi. Negara mengelolanya untuk kepentingan rakyat, dan hasilnya digunakan untuk membiayai layanan publik. Dengan ini, kesejahteraan tidak bergantung pada kapital swasta atau utang luar negeri.
Dalam sistem Islam, daerah memiliki wewenang administratif untuk melaksanakan kebijakan pusat, tetapi tetap berada dalam satu kesatuan hukum Islam. Sinergi ini mencegah ego sektoral sekaligus menegakkan pengawasan moral dan sosial, sehingga korupsi dan penyimpangan kebijakan dapat diminimalisir.
Kabupaten Bandung memiliki potensi besar tanah subur, pariwisata alam, SDM muda, dan posisi strategis di jantung Jawa Barat. Namun potensi ini baru bermakna bila arah pembangunan berpihak pada rakyat, bukan pada modal. Asta Cita bisa menjadi momentum perubahan jika dan hanya jika paradigma sistemiknya diubah. Jika tidak, nasibnya akan sama seperti Nawa Cita, indah dalam narasi, sulit dalam realisasi. Bandung bisa menjadi laboratorium pembuktian, apakah sinergi pusat–daerah benar-benar menghadirkan kesejahteraan, atau justru melanjutkan pola pembangunan kapitalistik dengan wajah baru.
Mimpi Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai hanya dengan menambah proyek, memperindah jargon, atau menyusun misi baru. Ia menuntut perubahan paradigma — dari sistem sekuler menuju sistem ilahiah yang menempatkan manusia bukan sebagai alat produksi, tapi sebagai makhluk yang harus dimuliakan. Islam menawarkan kerangka pembangunan yang komprehensif — ekonomi tanpa riba, politik tanpa korupsi, dan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Itulah fondasi sejati menuju kesejahteraan hakiki.
> “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami bukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi…” (QS. Al-A‘raf [7]: 96)
Sebelum kita mengejar emas pada tahun 2045, pastikan arah dan landasannya benar. Sebab tanpa perubahan sistemik, Asta Cita hanya akan menjadi catatan indah dalam buku janji politik, bukan dalam sejarah kejayaan bangsa. Pada akhirnya, solusi sejati bagi bangsa ini bukan hanya dalam merancang cita- cita, tetapi dalam mengibah sistem dan paradigma pembangunan. Islam menawarkan jalan yang lebih kokoh, pembangunan yang berpijak pada akidah, dijalankan dengan hukum Allah, dan berorientasi pada kesejahteraan hakiki manusia. Wallahhu’alam bishawab









Komentar