oleh

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas dan Satlantas Depok Sasar Pengendara yang Akali Pelat Nomor

-Ragam-134 Dilihat

Pewarta : Anis

Koran SINAR PAGI, DEPOK,-  (08/06/2026) Korps Lalu Lintas Polri bersama Satlantas Polres Metro Depok akan menggelar razia skala besar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 sampai 21 Juni 2026.
Kali ini target utamanya jelas : memberantas pengendara yang memodifikasi pelat nomor agar lolos dari kamera ETLE.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan , belakangan banyak motor yang berkamuflase.
Pelat nomornya diakali pakai stiker, plastik, tali, bahkan dilepas total.
Trik ini bikin sistem tilang elektronik jadi tidak maksimal.
Praktik manipulasi TNKB makin marak, terutama di roda dua.
Ini jelas menghambat penegakan hukum digital yang sudah kita bangun,” ujar Kombes Aries.

Kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai titik, termasuk kawasan padat Jalan Margonda Raya, akan aktif memindai setiap pelat nomor yang buram, ditutup, atau tidak standar pabrikan.
Tapi jangan senang dulu.
Polisi tetap siagakan personel di lapangan.
Pelanggaran kasat mata yang rawan celaka seperti lawan arah, tidak pakai helm, atau melanggar marka, bakal langsung ditilang manual di tempat.

Inilah jenis pelat nomor yang jadi buruan petugas :
1. Tidak pakai pelat sama sekali.
2. Pelat ditutup plastik, stiker, isolasi, atau tali
3. Pelat dimodifikasi font aneh, warna diubah, atau disamarkan.

Polisi minta warga Depok yang pakai kendaraan pribadi patuh dari sekarang.
Bawa STNK, pastikan SIM masih hidup, dan pakai pelat nomor sesuai standar yang dikeluarkan Samsat.

ETLE tidak bisa ditipu. Kalau pelatnya jelas, urusan aman. Kalau diakali, pasti terekam juga, tegasnya. Operasi Patuh tahun ini bukan cuma soal tilang.

Tujuannya menumbuhkan budaya tertib lalu lintas, karena jalan aman berawal dari pengendara yang disiplin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *