Pada tangal 2 Oktober 2025, bertempat di Asrama haji Donohudan, Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh / JPPPM melalui bidang kajian kitab dan tim Bhtsul Masail, telah melounching buku yang merupakan kompilasi Kumpulan hasil Bahtsul masail putri JPPPM selama 5 tahun. Buku tersebut berjudul : “Fiqh Aktual: Warisan Pemikiran Ulama (Kompilasi hasil Bahtsul Masail Putri JPPPM)”.
Lounching di lakukan di hadapan 800 Nyai dan Ning dari berbagai daerah dengan penyerahan secara simbolik oleh ketua umum JPPPM Nyai Hj. Hanik Maftukhah Afif kepada Wakil Gubernur Jateng Gus Taj Yasin didamping oleh Ning Hj. Nawal Arafah (istri wakil Gubernur Jateng yang juga Pembina JPPPM dan Pembina Bahtsul Masail Putri JPPPM).
Hadir dalam lounching ini sederetan tim penulis di antaranya : Ning Mila Minha Maula, Ning Umi Atika, Ning Farida Ulvi, Ning Amiroh, Ning Sheila Hasina, Ning Shofiyatul Ummah, Ning Umnia labibah, Ning Uswah Syauqi dan Ning Delisa Fina Fitriyani. Serta didampingi pengarah Buku Fikih Aktual Nyai Hj. Prof.Dr. Arikhah, M.Ag.
Buku ini hasil pengembangan dari Kumpulan hasil Bahtsul Masail selama 5 tahun yang diselenggarakan oleh JPPPM. Sebuah organisasi yang menghimpun perempuan pesantren, seperti Nyai dan Ning. Serta Muballighoh yang berkomitmen kuat dalam penguatan tafaqquh fidiin dan juga kemaslahatan ummat.
Organisasi yang telah memiliki legalitas di bawah Kemenkuham sebagai ormas ini kini telah memiliki kepengurusan di berbagai Provinsi, Kabupaten bahkan di tingkat Kecamatan. Di beberapa negara, JPPPM juga telah memiliki kepengurusan Cabang Istimewa seperti di Arab Saudi, Mesir, Kanada, Australia, Eropa, dan juga Malaysia.
Dengan dibukukannya hasil bahstul masail ini, JPPPM berharap pemikiran dan pandangan Nyai, Ning serta santri perempuan terkait persoalan aktual sehari-hari dapat tersosialisasikan secara luas. Buku ini juga Upaya mendekatkan persoalan fikih agar mudah dipahami dan diterima oleh Masyarakat. Karena disajikan dengan narasi yang ringan, menggunakan bahasa yang lebih mudah di pahami oleh khalayak pembaca, meski calon pembaca tidak memiliki background ilmu salaf khas pesantren sebagai ilmu dasar dalam Bahstul Masail itu sendiri.
Buku ini menjadi buku yang penting ada di dalam koleksi buku bacaan setiap muslim atau para pengkaji islam, mengingat buku ini kelahiranya memiliki banyak makna.
Pertama, Buku ini menjadi saksi kuatnya tradisi keilmuan yang khas dalam dunia pesantren, yang seringkali masih di anggap sebelah mata. Melalui Bahtsul Masail para Nyai dan santri putri berdiskusi, menggali, menelaah, dan merumuskan jawaban atas berbagai persoalan aktual dengan tetap berpijak pada khazanah kitab kuning yang diwariskan oleh para ulama salaf.
Kedua, Dalam konteks perempuan, kehadiran buku ini menyimpan jejak intelektual perempuan pesantren dalam konteks tafaqquh fiddin. Serta sumbangsihnya pada ilmu pengetahuan dan juga perannya dalam membawa kemaslahatan ummat. Banyak problematika kehidupan perempuan Muslimah dewasa ini yang tidak cukup hanya dijawab dengan pendekatan tekstual semata, namun juga perlu didekati dengan sensitivitas kontekstual dan perspektif keadilan gender yang tetap dalam koridor syariat Islam. Di tangan mereka, tafsir teks dan jawaban hukum diperkaya dengan pengalaman nyata perempuan. Sehingga Bahtsul Masail di JPPPM tidak sekadar menambah kuantitas forum, tetapi menegaskan kualitas keilmuan yang lebih luas dan menyentuh. Seperti Sungai yang bercabang, namun bertemu di muara yang sama. Forum ini bermuara pada maslahat bagi umat.
Ketiga, buku ini menguatkan otoritas keulamaan perempuan pesantren. Membawa semangat perubahan: bahwa perempuan memiliki ruang untuk berijtihad, berdiskusi, dan menyampaikan pandangan keagamaannya secara ilmiah dan bertanggung jawab. Melalui buku ini, nilai-nilai pesantren yang berpijak pada tradisi keilmuan klasik namun tetap adaptif terhadap zaman, dapat menjangkau khalayak yang lebih luas. Khususnya dalam menjawab problematika kekinian dari perspektif perempuan.
Lebih dari itu, kualitas rujukan yang dipakai memperlihatkan keseriusan ilmiah forum ini. Setiap pembahasan dirumuskan dengan berpijak pada kitab-kitab fiqih yang mu’tabar. Namun, forum ini tidak berhenti pada teks, melainkan juga menghadirkan narasumber dari luar sesuai bidangnya. Misalnya praktisi hukum, pakar kesehatan, maupun ahli ekonomi. Dengan cara itu, jawaban yang lahir menjadi lebih kokoh, karena menggabungkan otoritas teks dengan pengalaman empiris. Inilah yang membedakan Bahtsul Masail Putri JPPPM: ia tidak hanya setia pada tradisi, tetapi juga terbuka pada pengetahuan kontemporer.
Keempat, Buku ini sekaligus menjadi potret perjalanan Gerakan perempuan pesantren yang tergabung dalam wadah JPPPM. Organisasi yang tumbuh secara organic ini telah memberi warna bagi geliat Gerakan perempuan, khususnya perempuan pesantren. Jika sebelumnya stigma perempuan pesantren, seperti Nyai dan Ning lebih digambarkan sebagai sosok yang hanya pelengkap dalam pesantren, melalui JPPPM para Nyai dan Ning bergerak bersama bersinergi dalam Pendidikan dan pemberdayaan umat. Kiprah JPPPM menjadi teladan, bahwa perempuan
ulama mampu hadir sejajar, memberi jawaban yang jernih, dan menebarkan rahmat di mana pun mereka berada.
Buku ini adalah wajah dari makolah “al muhafadzotu ala qodimis-sholih wal akhdu bi jadidil ashlah”, yaitu menjaga tradisi, sekaligus menjawab tantangan zaman. Perempuan pesantren, berkiprah nyata merawat tradisi intelektual pesantren dalam wadah Bahtsul masail, dan terbuka dengan perkembangan untuk menjawab persoalan ummat.
Penulis:








Komentar