oleh

Bayi Meninggal Saat Persalinan, Dinkes Depok Turun Tangan: Semua Layanan Akan Diaudit

Pewarta : Anis.

Koran SINAR PAGI, DEPOK,– Kabar duka menyelimuti Kota Depok. Seorang bayi dilaporkan meninggal dunia dalam proses persalinan yang terjadi beberapa hari lalu. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Depok.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Depok menyampaikan duka mendalam kepada ibu dan keluarga korban.

“Kami memahami bahwa kehilangan seorang anak merupakan peristiwa yang sangat berat bagi ibu dan keluarga. Untuk itu kami menyampaikan rasa empati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga,” ujar Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori, melalui kanal Instagram resmi Pemkot Depok, Minggu (3/10/2026).

Devi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini Dinkes tengah melakukan penelusuran dan kajian menyeluruh terhadap seluruh rangkaian pelayanan yang diterima ibu dan bayi tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting agar informasi yang disampaikan ke publik tidak simpang siur dan tidak mendahului fakta medis.

“Kami memahami bahwa keluarga tentu ingin mengetahui mengapa kejadian ini dapat terjadi. Saat ini kami belum dapat menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh fakta dan catatan pelayanan selesai dikaji dan diverifikasi,” jelasnya.

Audit yang dilakukan Dinkes akan menelusuri semuanya secara detail. Mulai dari penanganan awal di fasilitas kesehatan pertama, perkembangan proses persalinan, konsultasi, proses rujukan, hingga penanganan akhir di rumah sakit.

Tak hanya internal, Dinkes juga akan membawa kasus ini ke forum Audit Maternal Perinatal (AMP). Forum khusus yang melibatkan tim ahli untuk mengkaji kasus kematian ibu dan bayi secara komprehensif dan objektif.
“Forum tersebut akan segera dijadwalkan setelah data dan dokumen yang diperlukan lengkap agar seluruh rangkaian pelayanan dapat dikaji secara komprehensif, objektif, dan berdasarkan bukti,” tambah Devi.

Dinkes berjanji akan menindaklanjuti hasil audit tersebut secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau hal yang perlu diperbaiki, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak dapat memberikan ruang bagi proses ini agar berjalan secara objektif dan tetap menghormati privasi ibu dan keluarga,” Tutupnya .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *