Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com | Sumedang – Drama Pilkades Cimanintin memasuki babak krusial! Empat bakal calon kepala desa yang sebelumnya mendaftar, seluruhnya dinyatakan tidak lolos dalam penelitian administrasi.
Kondisi ini membuat Pilkades Serentak 2026 di Desa Cimanintin, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, tidak memiliki satu pun calon yang dinyatakan lolos. Masa depan pesta demokrasi tingkat desa tersebut kini berada di tangan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sumedang.
Empat bakal calon yang dinyatakan tdak lolos administrasi yakni Herawati, Idar Darsiti, Ade Tedi Setiadi, dan Herlan Wiarna. Hasil tahapan tersebut ditetapkan pada 3 September 2026.
Tak ingin persoalan berlarut, Tim Panitia Pilkades Kabupaten Sumedang turun langsung ke Cimanintin, Sabtu (5/9/2026). Pemeriksaan dan pembahasan dilakukan bersama DPMD, Camat Jatinunggal, unsur TNI-Polri, BPD, LPMD, Kepala Desa dan Panitia Pilkades Desa Cimanintin.
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan menegaskan, pihaknya datang untuk memastikan keputusan panitia desa benar-benar berdasarkan kondisi dan kelengkapan dokumen para bakal calon.
“Di Cimanintin ini tidak ada calon yang lolos. Karena itu, kami dari Panitia Kabupaten langsung datang untuk melihat berkas-berkas dimaksud sekaligus meminta penjelasan dari pimpinan BPD, Ketua Panitia, serta mendapatkan informasi dari Panitia Kecamatan yang selama ini melakukan pembinaan,” ujar Widodo.
Kini ada tiga skenario di depan mata. Berkas seluruh bakal calon bisa diperiksa kembali. Jika memungkinkan, pendaftaran dapat dibuka kembali. Namun, jika persoalan tidak dapat diselesaikan, Pilkades Cimanintin berpotensi ditunda hingga 2028.
Widodo memastikan keputusan tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Senin (7/9/2026) akan menjadi hari penentuan.
“Kami harus cepat. Hari Senin kami akan melakukan koordinasi secara maraton dan Insya Allah sudah ada keputusan,” tegasnya.
Situasi ini membuat perhatian masyarakat Cimanintin tertuju pada keputusan Panitia Kabupaten. Akankah Pilkades tetap berjalan pada 2026, pendaftaran dibuka kembali, atau pesta demokrasi desa tersebut harus menunggu hingga 2028?
Jawabannya akan ditentukan dalam koordinasi Panitia Pilkades Kabupaten Sumedang pada Senin (7/09/2026).
Widodo berharap seluruh pihak dapat menghormati dan menerima keputusan yang nantinya ditetapkan dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan daerah.
“Harapan saya, semuanya kembali kepada peraturan daerah,” pungkasnya.***
4 Bacalon Gugur, Pilkades Cimanintin di Ujung Tanduk! Senin Jadi Hari Penentuan








Komentar