oleh

Sejahtera Menurut Data, Terhimpit dalam Realita

Oleh: Heni Ruslaeni (Aktivis Muslimah)

Di tengah masyarakat, kita masih menemukan keluarga yang harus berhitung setiap kali membeli kebutuhan pokok, orang tua yang bingung membayar biaya pendidikan anak, keluarga yang penghasilannya habis untuk kebutuhan sehari-hari, cicilan, transportasi, dan biaya kesehatan. Ada pula petani yang bekerja keras menghasilkan pangan, tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Namun, di atas kertas, sebagian dari mereka bisa saja berada dalam desil 9 atau 10—kelompok yang secara relatif memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi. Di sinilah polemik desil menjadi menarik untuk dibicarakan. Bukan semata-mata karena masyarakat salah memahami istilah statistik, tetapi karena persoalannya menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar bagaimana negara memandang kemiskinan dan bagaimana negara seharusnya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah menjelaskan bahwa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan dan bukan pula angka yang menunjukkan besarnya pendapatan atau kekayaan seseorang. Masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kelompok. Penentuan desil mempertimbangkan berbagai kondisi, seperti keadaan rumah, sumber air, energi untuk memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas. Data tersebut kemudian diolah secara statistik untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga. Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu rujukan dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Data ini terus dimutakhirkan agar semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.

Secara prinsip, pendataan tentu bukan sesuatu yang salah. Negara memang membutuhkan data untuk mengetahui kondisi rakyatnya. Pemerintah perlu mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan, siapa yang harus diprioritaskan, dan bagaimana program dapat diberikan secara tepat sasaran. Namun, persoalan muncul ketika angka dalam sebuah sistem data kemudian ikut menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program, sementara kehidupan manusia tidak sesederhana angka yang tercantum dalam database.

Bayangkan seseorang memiliki rumah, kendaraan, listrik, dan pekerjaan. Apakah otomatis hidupnya sejahtera? Belum tentu. Penghasilannya mungkin habis untuk membayar cicilan. Anak-anaknya membutuhkan biaya pendidikan. Harga kebutuhan pokok terus berubah. Biaya transportasi tidak sedikit. Ketika salah satu anggota keluarga sakit, tabungan yang dikumpulkan berbulan-bulan bisa habis dalam waktu singkat. Begitu pula seorang petani. Ia mungkin memiliki lahan atau aset tertentu sehingga secara statistik berada pada kelompok kesejahteraan tertentu. Tetapi bagaimana kehidupannya jika harga pupuk dan biaya produksi meningkat, sementara hasil panen dihargai rendah? Karena itu, masyarakat wajar bertanya apakah kepemilikan aset selalu identik dengan kesejahteraan?

Di sinilah kita harus membedakan antara alat untuk membaca kondisi masyarakat dengan realitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Data diperlukan. Tetapi data bukanlah kehidupan. Angka dapat membantu negara melihat masyarakat dari atas. Namun negara juga harus mampu melihat bagaimana rakyat menjalani kehidupannya dari hari ke hari. Sebab kemiskinan bukan sekadar persoalan apakah seseorang masuk desil 1, 3, 5, 9, atau 10. Kemiskinan adalah ketika manusia kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi tidak terdata, tentu datanya harus diperbaiki. Pemerintah wajib melakukan koreksi. Tetapi jangan sampai seluruh persoalan kemiskinan akhirnya disederhanakan menjadi persoalan pendataan. Sebab jika masalah kemiskinan hanya dilihat dari siapa yang layak menerima bantuan, maka negara akan terus sibuk melakukan verifikasi, validasi, pemeringkatan, dan klasifikasi.

Jangan sampai negara sangat sibuk menentukan siapa yang miskin, tetapi tidak cukup serius membenahi mengapa kemiskinan terus terjadi. Seseorang bisa saja hari ini dianggap berada pada kelompok kesejahteraan yang relatif tinggi. Namun ketika harga kebutuhan naik, pendapatan menurun, kehilangan pekerjaan, atau menghadapi kebutuhan kesehatan yang besar, kondisi ekonominya bisa berubah drastis. Artinya, angka dapat berubah. Tetapi kebutuhan hidup tetap nyata. Perut yang lapar tidak menjadi kenyang hanya karena seseorang masuk desil tertentu.

Kemiskinan di negeri ini tidak bisa hanya dipandang sebagai kegagalan individu. Tidak tepat jika kemiskinan selalu dikaitkan dengan seseorang yang dianggap kurang bekerja keras, kurang memiliki keterampilan, atau kurang mampu mengatur keuangan. Sebab ada persoalan yang bersifat struktural. Ketika sumber daya alam yang melimpah tidak sepenuhnya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak, ketika lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan kebutuhan penduduk, ketika kebutuhan dasar semakin mahal, dan ketika berbagai kebijakan ekonomi sangat dipengaruhi mekanisme pasar serta kepentingan modal, maka kemiskinan tidak lagi sekadar persoalan pribadi. Ia menjadi persoalan sistem.

Dalam kapitalisme, aktivitas ekonomi sangat kuat digerakkan oleh kepemilikan, investasi, pasar, dan pencarian keuntungan. Negara memang hadir melalui berbagai bantuan sosial, subsidi, dan jaring pengaman. Namun, bantuan tersebut pada dasarnya menjadi instrumen untuk menangani dampak persoalan setelah masyarakat berada dalam kondisi sulit. Akhirnya, rakyat dipetakan siapa yang miskin, siapa yang tidak miskin, siapa yang layak menerima bantuan, dan siapa yang dianggap mampu. Lalu muncullah berbagai angka.

Namun, mengukur kemiskinan tidak sama dengan menghapus kemiskinan. Inilah titik persoalannya. Jangan sampai kita hanya memperbaiki cara menghitung orang miskin, tetapi tidak memperbaiki sistem yang menyebabkan mereka miskin. Ironi ini semestinya membuat kita berpikir. Negeri ini memiliki kekayaan alam yang besar. Ada minyak, gas, mineral, hutan, laut, dan berbagai sumber daya lainnya.

Islam memiliki cara pandang yang berbeda terhadap persoalan kesejahteraan. Islam tidak menyerahkan urusan masyarakat sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Islam juga tidak menjadikan negara sekadar pembagi bantuan ketika rakyat sudah berada dalam kesulitan. Dalam Islam, penguasa adalah raa’in, yaitu pengurus urusan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Kekuasaan adalah amanah. Karena itu, negara tidak cukup mengetahui seseorang berada pada desil berapa. Islam memandang bahwa setiap individu memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, terutama pangan, sandang, dan papan juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Namun, Islam tidak berhenti pada pemberian bantuan. Negara juga wajib menciptakan kondisi agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang halal.

Dengan demikian, rakyat tidak selamanya ditempatkan sebagai penerima bantuan. Mereka diberi kesempatan untuk bekerja, memiliki harta secara halal, mengembangkan usaha, dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bermartabat. Jika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka Islam tidak membiarkannya begitu saja. Negara wajib hadir.

Salah satu aspek penting dalam sistem ekonomi Islam adalah pengaturan kepemilikan. Harta yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu sehingga manfaatnya hanya dinikmati kelompok tertentu. Sumber daya yang menjadi milik umum harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Prinsip ini sangat penting dalam membangun kesejahteraan. Sebab kesejahteraan bukan hanya tentang berapa besar bantuan yang diberikan kepada rakyat.
Kesejahteraan juga bergantung pada bagaimana kekayaan dikelola dan didistribusikan. Jika sumber daya strategis dikelola sesuai ketentuan Islam dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat, negara memiliki sumber pembiayaan yang kuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pendidikan dapat dijamin.

Pelayanan kesehatan dapat disediakan. Infrastruktur dapat dibangun. Fasilitas umum dapat dikembangkan. Dan masyarakat dapat difasilitasi untuk memperoleh pekerjaan. Negara tidak sekadar mengobati kemiskinan setelah terjadi, tetapi membangun sistem yang mencegah kemiskinan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Islam juga memiliki mekanisme distribusi kekayaan. Ada zakat bagi orang yang memenuhi syarat. Ada hukum waris. Ada larangan riba, penipuan, dan berbagai bentuk transaksi yang merusak.

Allah SWT berfirman:
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kekayaan hanya berputar pada kelompok tertentu. Kita perlu kembali kepada aturan Allah SWT yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Sebab selama kemiskinan hanya dipandang sebagai angka, rakyat akan terus dihitung, diperingkatkan, dan diklasifikasikan. Tetapi ketika rakyat dipandang sebagai amanah yang wajib diurus, negara akan berusaha memastikan hak-haknya benar-benar terpenuhi. Karena rakyat tidak membutuhkan sekadar angka kesejahteraan. Rakyat membutuhkan kesejahteraan yang nyata. Dan kesejahteraan yang hakiki tidak cukup hanya dihitung.Ia harus diwujudkan melalui sistem yang benar. Wallahu a’lam bish-shawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *