oleh

Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knapot Brong, Hasil Operasi Penertiban Selama 1,5 Bulan

Pewarta : Euis Niki

Koransinarpagionline.com | ​MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka memusnahkan sebanyak 1.356 knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil penindakan dan penegakan hukum lalu lintas selama kurun waktu 1,5 bulan terakhir. Pemusnahan ini digelar bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka.

​Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan guna merespons keluhan masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif. Langkah ini terwujud atas kolaborasi lintas sektor antara Polri, Pemerintah Kabupaten Majalengka, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan elemen masyarakat.

​”Hari ini kita sama-sama saksikan pemusnahan 1.356 knalpot brong yang melanggar ketentuan. Kesuksesan ini tercipta dari soliditas, sinergitas, dan kolaborasi antara Polri, Pemda, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka.

​Ia menambahkan, mayoritas pelanggar pengunaan knalpot brong yang terjaring oleh Satlantas Polres Majalengka masih berstatus pelajar atau usia sekolah. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga langkah preemptif dan preventif.

​”Kedepan, unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) akan kami optimalkan untuk memberikan edukasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah agar menciptakan Majalengka yang aman dan nyaman,” tambahnya.

​Knalpot Bekas Akan Dijadikan Monument

​Menariknya, material knalpot brong hasil pemusnahan tersebut tidak akan dibuang begitu saja. Polres Majalengka berencana memanfaatkan limbah knalpot tersebut untuk dirangkai menjadi sebuah monumen berbentuk maung.

​”Hasil koordinasi dengan Bapak Bupati dan Forkopimda, knalpot ini akan dijadikan monumen Maung sebagai pengingat bahwa penertiban ini bukan sekadar seremoni,” jelas Kapolres.

​Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Majalengka

​Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi Polres Majalengka dalam menindak pelanggaran lalu lintas dan gangguan ketertiban umum. Penggunaan knalpot brong dinilai sering menjadi pemicu timbulnya potensi konflik di tengah masyarakat.

​”Masyarakat menginginkan rasa aman dan kondusif. Penggunaan knalpot brong sering kali memicu persoalan sosial. Jika tidak ditindak tegas, masalah ini akan terus bergulir. Kami sangat mendukung langkah konsisten dari Kepolisian,” ungkap Bupati Majalengka.

​Polres Majalengka berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan penertiban serupa secara berkala setiap 7 hingga 10 hari sekali demi menjaga kondusivitas wilayah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *