Pewarta:Tim Liputan Khusus
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,-
(31/01/2025) Tim Liputan Khusus KSP mendapat undangan dari Nurbahriah, pemilik Dapur MBG di Kp. Citalahab, Deza Alam Endah, Kec. Rancabali, Kab. Bandung. Undangan tersebut adallah Permohonan maap dan klarifikasi pemilik Dapur MBG tersebut di atas.
“Hari ini, atas nama pemilik Dapur MBG dan karyawan/karyawati meminta maap atas kehilapan, kepada bapak Pimpinan Redaksi media Koran SINAR PAGI dan jurnalisnya, pada saat menjalankan tugas jurnalistik di SMPN 1 Ranca Bali Kab. Bandung,” kata pembuka dari pemilik dapur MBG.
Lebih lanjut Nurbahriah, menjelaskan saat tim kami sedang mengantarkan MBG ke SMPN 1 Ranca Bali (30/01/2026), saat itu jurnalis Media KSP sedang melaksanakan Tugas jurnalistik sesuai undang-undang 40 tahun 1999, pada saat bersamasn tim kami dari MBG Citalahab sedang melaksanakan Distribusi ke SMPN 1 Ranca Bali. Ada hal yang disampaikan oleh sekolah, yaitu merasa terganggu dan kurang nyaman pelayanan kami. Untuk itu sekali lagi kami mohon dengan sangat agar dimaapkan.semoga kedepan pelayanan kami lebih baik,” jelas Nurbahriah
“Kami mengucapkan terima kasih kepada media Koran SINAR PAGI, atas kritik dan sarannya semoga MBG yang kami pimpin dapat memberikan pelayanan terbaik,” kata Nurbahriah lagi
Masih Menurut pemilik Dapur MBG, “kedepan tetap kami adakan Evaluasi setiap seminggu, kepada seluruh karyawan/karyawati agar bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal”
“Menyoal pengolahan sampah dapur MBG di Kp. Citalahab, sebelum kami oprasikan dapur tersebut, terlebih dahulu kami adakan Rapat dengan Ketua RT/RW di lingkungan. terkait pengolahan sampah.dan disepakati saat itu dapur Kami harus bayar Retribusi sebesar Rp. 2.000.000,-/bulan.
Jika ada warga yang kurang berkenan mari kita duduk bersama dan evaluasi dan sama-sama mencari solusinya.” pungkas Nurbahriah








Komentar