Pewarta : Tim Liputan
Koran SINAR PAGI,Jakarta,- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati penghapusan tarif bea masuk 0% untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
TRQ memungkinkan pemberlakuan tarif 0% terhadap impor tekstil dan garmen Indonesia ke AS dengan volume tertentu, yang dihitung berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).
“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/2).
Selain tekstil dan garmen, ada total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapat fasilitas pembebasan tarif hingga 0%, meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Secara umum, AS tetap memberlakukan tarif resiprokal 19% untuk produk impor Indonesia. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi daftar produk tertentu yang diidentifikasi dalam perjanjian.
Seluruh poin kerja sama telah tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani Kamis (19/2) waktu AS, seperti dikutip dari iqplus.info.
Airlangga menjelaskan, secara prosedural perjanjian ART akan efektif 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan di kedua negara.
Di Indonesia, proses ini melibatkan konsultasi dengan DPR RI, sementara di AS diselesaikan melalui mekanisme internal parlemen setempat.
Perjanjian ini bersifat dinamis, karena kedua pihak sepakat bahwa perubahan kesepakatan dapat dilakukan di masa depan berdasarkan persetujuan tertulis.
“Juga ada peluang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah, dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses legalisasi agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas.
“Selanjutnya tentu kami dari pemerintah akan segera menyampaikan kepada DPR RI terkait dengan undang-undang ini. Dan juga dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tambahnya.










Komentar