Pewarta: Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab Bogor,-
Carut – marut terkait pengkondisian upeti yang akan segera menyeret beberapa oknum pejabat teras ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor kian berbuntut panjang, bagaimana tidak, dalam waktu dekat pegiat anti korupsi ternama Jawa Barat yang telah teruji dan tidak diragukan sepak terjangnya yang tetap konsen dalam menindak lanjuti berbagai indikasi tindak pidana korupsi Wil Jabar.
Dalam perbincangan kami “by phone” dengan BUNG TONI. S.H., M.H. , beliau secara lansung mengharapkan kehadiran rekan – rekan dari Wilayah Jawa bmBarat khususnya untuk Kab. Bogor yang sebelumnya sudah dikoordinasikan guna mengadakan ratas terkait tindak lanjut dugaan temuan yang belum tersentuh hukum tegasnya.
Beliau menekankan agar dalam dua atau tiga hari kedepan kita akan menyiapkan “LAPDU” sebagai bentuk dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dengan data – data disertai barang bukti lain maupun jejak digital,” tukasnya, dikarenakan temuan dimaksud tergolong kasus kelas kakap dan melibatkan sejumlah pihak terngnya, bahkan berdasarkan estimasi kita patut diduga kuat telah terjadi kerugian keuang negaran dengan nilai yang sangat fantastis, bahkan dari tahun 2023, 2024 dan 2025 – 2026 disinyalir belasan miliar perputaran dana dalam pusaran kasus pengkondisian upeti alias jatah yang sejauh ini belum tersentuh hukum.
Kebetulan nama – nama dari dugaan kisaran 40 wilayah yang menjadi sumber sekaligus sebagai ekekutor guna meraup pundi – pundi rupiah, termasuk nama – nama para pejabat disdik yang patut diduga melakukan doktrin terhadap jajaranya untuk menghimpun dana sudah kita kantongin. Kita akan tegak lurus kok,nanti laporan akan segera kita tembuskan kepada KEJAGUNG, KPK, MABESPOLRI dan BKP. “Sederhananya begini,” ujar bung toni, belum pernah ada kasus tindak pidana korupsi dinegri ini yang berdiri sendiri, artinya keterlibatan pihak lain itu pasti ada. Ataukah pejabat disdik hanya menjalankan perintah, nah…! Artinya, nanti bisa meluas kepihak lain bisa saja ada aktor intelek dibalik semua ini dan itu ranahnya para penegak hukum.








Komentar