Oleh : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)
Kekerasan dalam rumah tangga kian marak terjadi. Dilansir dari Beritasatu.com (16/10), di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, suami tega membunuh istri. Sang Istri tewas ditangan suaminya setelah dianiaya dan dibakar. Tragedi ini terjadi karena persoalan ekonomi, kemudian suami istri cekcok dan berakhir tragis.
Mirisnya lagi, tidak hanya kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi, yakni kekerasan remaja. Di Pacitan, Jawa Timur seorang remaja 16 tahun tega membacok neneknya, karena kesal disebut cucu pungut. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di IGD RSUD dr. Darsono.
Adanya keretakan keluarga tentu berdampak langsung pada perilaku remaja, yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anggotanya. Namun, siapa sangka justru banyak didapati kekerasan, bahkan mirisnya hidup seseorang harus berakhir di tangan orang yang mereka cintai.
Kasus-kasus diatas merupakan sedikit kasus yang nampak dipermukaan, masih banyak lagi kasus kekerasan lain yang belum terlapor. Ini mencerminkan alarm rapuhnya ketahanan keluarga.
Zaman sekarang, seseorang sangat mudah melakukan tindak kekerasan, baik di dalam rumah tangga maupun di luar. Padahal secara fitrah, hubungan antara anggota keluarga adalah hubungan yang penuh cinta dan kehangatan.
Penyebab utama keluarga tidak menjalankan fungsi dasarnya sebagai tempat menanamkan nilai-nilai agama, tidak terlepas dari penerapan paham sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral.
Agama tidak lagi berperan sebagai panduan hidup dan pengendali perilaku setiap anggota keluarga. Sehingga membuat keluarga tidak paham mana tang benar dan salah. Setiap permasalahan diselesaikan dengan mengikuti hawa nafsu. Kasus-kasus kekerasan menjadi bukti nyata hari ini.
Selain itu, Pendidikan sekuler-liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja. Tak heran, berbagai penyimpangan sosial menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Porsi pendidikan agama yang minim dalam kurikulum pendidikan sebatas materi pelengkap, bukan menjadi landasan dan pedoman dalam melakukan perbuatan.
Sistem pendidikan sekuler tidak membentuk anak agar memiliki ketaatan dan ketakwaan. Mereka hanya dididik cara meraih capaian-capaian yang bersifat duniawi semata sehingga membentuk sikap hedonistik. Materialisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan.
Meski negara telah mengeluarkan UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), namun UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. Faktanya, kekerasan semakin marak. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), menunjukkan jumlah kasus KDRT tercatat sebanyak 1.146 perkara pada Januari dan terus mengalami peningkatan bertahap hingga mencapai 1.316 perkara pada bulan Mei.
Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki seperangkat aturan dalam kehidupan. Islam mencegah kekerasan sejak awal. Pendidikan Islam membentuk kepribadian bertakwa dan berakhlak mulia, bukan sekadar orientasi duniawi, di lingkungan keluarga maupun oleh negara.
Syariat Islam juga datang dalam rangka membangun keluarga yang harmonis yang akan mengokohkan fungsi keluarga sebagai tempat yang aman dan nyaman, menata peran suami-istri dan mencegah KDRT dan kekerasan remaja sejak awal.
Kondisi ini hanya bisa terwujud ketika negara memposisikan diri sebagai pelindung (raa’in) yakni dengan menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan dari aspek ekonomi maupun aspek yang lain. Adapun ketika memang telah terjadi kekerasan dalam kehidupan rumah tangga maka hukum sanksi Islam ditegakkan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam.
Wallahualam bisawab








Komentar