oleh

‎Waketum DPN PERADI H. Yovie Megananda Santosa: Hari Buruh Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Momentum Tegakkan Keadilan

-Ragam-53 Dilihat

Pewarta : Jeky Epsa.

‎koransinarpagionline.com  |  Sumedang,  Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Yovie Megananda Santosa,  S.H., M.S.i menegaskan bahwa Hari Buruh tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi refleksi mendalam atas perjuangan dan perlindungan hak-hak pekerja.

‎Menurutnya, Hari Buruh memiliki akar sejarah panjang yang lahir dari perjuangan kaum pekerja dunia, terutama sejak peristiwa Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat.

‎Peristiwa tersebut menjadi simbol perjuangan buruh untuk mendapatkan jam kerja yang manusiawi, yakni delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan pribadi.

‎“Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial harus menempatkan buruh bukan hanya sebagai faktor produksi, tetapi sebagai subjek utama pembangunan,” ujar Yovie, Jumat, 1Mei 2026.

‎Di Indonesia sendiri, pengakuan terhadap peran buruh semakin kuat sejak pemerintah menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013.

‎Namun demikian, Yovie menilai bahwa tantangan terbesar saat ini bukan pada ketersediaan regulasi, melainkan pada implementasi dan penegakan hukum. Ia menyoroti masih maraknya persoalan klasik seperti ketidakpastian hubungan kerja, upah yang tidak layak, pemutusan hubungan kerja yang tidak prosedural, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja sektor informal.

‎“Sebagai advokat, kami melihat bahwa hukum harus benar-benar hadir melindungi buruh. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan akses keadilan bagi pekerja yang kerap berada dalam posisi lemah secara struktural. Menurutnya, advokat tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga sebagai penjaga keadilan sosial di tengah masyarakat.

‎Di sisi lain, Yovie mengakui bahwa dunia usaha juga menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari stabilitas ekonomi hingga keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, ia mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan antara pekerja dan pengusaha.

‎Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen bangsa pemerintah, pengusaha, pekerja, dan masyarakat untuk menjadikan Hari Buruh sebagai momentum evaluasi bersama.

‎“Kita harus bertanya, apakah keadilan itu sudah benar-benar dirasakan oleh buruh? Atau hukum masih sebatas formalitas?” ujarnya.

‎Ke depan, Yovie berharap sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia dapat semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk menghadapi tantangan era digital dan ekonomi gig, tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

‎“Pada akhirnya, Hari Buruh bukan hanya milik pekerja, tetapi milik kita semua. Karena pada hakikatnya, setiap orang adalah pekerja dalam perannya masing-masing,” pungkasnya.

‎Selamat Hari Buruh Nasional. Mari tegakkan keadilan, bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan nyata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *