Oleh : Amanahtya
Dengan demikian,sungguh miris rasanya menyaksikan Asap tak kunjung padam pemimpin kemana.
Kerugian lebih dari 100 trilyun rupiah dan korban pun berjatuhan. Asap yang semakin pekat semakin membahayakan nyawa penduduk dan mahluk hidup.
Namun hingga saat ini, belum ada langkah tegas yang diambil oleh pemerintah pusat. Apakah ini murni bencana alam, kelalaian atau akibat tata kelola alam yang salah?
Melihat fakta yang terus terjadi, jelas ada yang salah dalam kelola dalam negeri ini bukan sekedar kelaian dan bencana alam.
Kebijakan pengelolaan hutan dalam sistem sekularisme kapitalisme membawa petaka lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
Sejatinya pemberian konsesi lahan dan hutan kepada korporasi menunjukan tata kelola berbasis kapitalisme yang memberi kendali besar kepada korporasi dan oligarki.
Sebagaimana kita ketahui, akibatnya lagi lagi masyarakat yang menjadi korbannya dan para kapitalisme mendapatkan keuntungan. Sanksi yang tidak tegas juga menyebabkan pembakaran hutan berulang dan semakin memperburuk keadaan lingkungan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.
Berbeda dengan peradaban Islam yang menetapkan lahan dan hutan sebagai bagian dari kepemilikan umum. Rasullullah Saw. bersabda kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, Padang gembalaan, dan api.
Dengan demikian, sumber daya milik umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak apalagi diserahkan kepada asing, akan tetapi dikelola negara untuk kepentingan masyarakat.
Sesungguhnya hanya dengan aturan syariah Islam saja karhutla akan dapat diselesaikan hingga takkan terus berulang.
Wallahu’alam bisshawaab.








Komentar