Oleh: Heni Ruslaeni ( Aktivis Muslimah)
Hujan turun, air mengalir, jalanan tergenang. Warga mulai bertanya-tanya, besok berangkat kerja harus naik motor atau sekalian belajar berenang? Tentu ini bukan perkara lucu. Pertanyaan kalau air terus datang, sementara ruang untuk meresap semakin terbatas, sebenarnya air harus pergi ke mana?
Di Jalan Raya Kopo Sayati atau yang dikenal sebagai Jadek, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Banjir di jalur penghubung Kota dan Kabupaten Bandung ini dilaporkan mencapai ketinggian 60 sentimeter hingga melumpuhkan akses jalan. Akibatnya, mobilitas masyarakat terganggu, aktivitas ekonomi tersendat, dan warga harus menghadapi kesulitan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan Kolam Retensi Banjir Kanal Cikahiyangan, sekitar lebih1 kilometer, disertai normalisasi sungai dan pengelolaan sampah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, menjelaskan bahwa persoalan banjir berkaitan dengan penumpukan sedimentasi dan sampah, penyempitan saluran di sekitar 20 titik, serta kapasitas saluran lama yang tidak dirancang untuk menampung limpasan air dari kawasan perkotaan yang semakin padat. Saluran pembuang Cikahiyangan memiliki panjang sekitar 3.432 meter, ditambah saluran anak sepanjang 1.286 meter. Saluran tersebut juga menampung air buangan dari sebagian wilayah Kota Bandung sebelum dialirkan menuju Sungai Citarum.
Sementara itu, pembangunan kanal membutuhkan biaya dan proses pembebasan lahan yang tidak sederhana. Rencana pembangunan tentu patut diapresiasi. Namun, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar rencana. Banjir yang terus berulang tidak cukup dijelaskan sebagai akibat hujan deras atau luapan sungai semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana pembangunan dijalankan, kepentingan apa yang diprioritaskan, dan sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi kehidupan rakyat?
Dalam sistem sekuler kapitalisme, pembangunan umumnya dijalankan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi, dengan investasi dan aktivitas bisnis sebagai salah satu penggeraknya. Investasi memang dapat membuka lapangan kerja, mendorong kegiatan ekonomi, dan mendukung pembangunan infrastruktur. Ketika keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi, keselamatan rakyat berisiko.
Padahal, pembangunan semestinya bukan sekadar memperluas kegiatan ekonomi, melainkan memastikan bahwa kehidupan masyarakat menjadi lebih aman dan sejahtera. Air hujan yang semestinya meresap ke dalam tanah semakin banyak mengalir di permukaan. Ketika limpasan air meningkat dan sungai atau saluran drainase tidak mampu menampungnya, risiko banjir pun bertambah. Meski demikian, banjir tetap harus dianalisis berdasarkan kondisi setiap wilayah karena penyebabnya dapat berbeda-beda, mulai dari perubahan tutupan lahan, kapasitas sungai, sistem drainase, hingga kondisi geografis dan curah hujan.
Jika dampak tersebut tidak diperhitungkan secara serius, keuntungan pembangunan dapat dinikmati oleh pihak tertentu, sementara kerugian sosial dan lingkungan menyebar kepada masyarakat luas. Warga harus menghadapi rumah yang terendam, perabotan rusak, pekerjaan yang terhenti, hingga ancaman penyakit. Mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk membersihkan dan memperbaiki rumah, bahkan ketika penghasilan sedang terganggu. Dengan kata lain, ada risiko bahwa keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada pihak tertentu, sedangkan sebagian biaya sosialnya dibebankan kepada publik.
Islam memandang sekularisme itu, pemisahan agama dari kehidupan. Tentu, menjadi persoalan ketika kebijakan lebih banyak bertumpu pada pertimbangan manfaat material, sementara kewajiban moral dan pertanggungjawaban kepada Allah tidak dijadikan landasan pengambilan keputusan. Padahal, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan mengandalkan kesadaran individu atau imbauan kepada masyarakat. Diperlukan sistem yang memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak mengalahkan keselamatan manusia, kerusakan lingkungan tidak dibiarkan demi keuntungan, dan kebijakan publik benar-benar melindungi masyarakat.
Akibat pengawasan dan penegakan aturan lemah, kepentingan ekonomi jangka pendek berpotensi mengalahkan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, negara harus hadir bukan sekadar sebagai pemberi izin atau fasilitator investasi, melainkan sebagai pihak yang memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan rakyat. Pemerintah dapat membangun kolam retensi, memperbaiki drainase, menormalisasi sungai, dan menyiapkan kanal pengendali banjir. Semua itu penting sesuai kebutuhan wilayah. Namun, pembangunan infrastruktur tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan jika kerusakan daerah resapan, tata ruang yang tidak terkendali, dan berbagai faktor penyebab banjir tidak ditangani secara terpadu.
Dalam pandangan Islam, penguasa adalah raa’in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas urusan mereka. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Karena itu, pembangunan dalam perspektif Islam harus diarahkan pada kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan lingkungan perlu dilakukan dengan menjaga keseimbangan alam, mencegah kerusakan, serta memastikan bahwa kepentingan umum tidak dikalahkan oleh kepentingan ekonomi yang sempit.
Negara juga harus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas. Aktivitas yang merusak lingkungan harus ditangani berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku, tanpa membedakan pihak yang terlibat. Pada saat yang sama, perlindungan kawasan resapan, penataan ruang, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta pemulihan lingkungan harus direncanakan sebagai satu kesatuan. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari banyaknya investasi, luasnya kawasan komersial, atau megahnya infrastruktur yang berdiri. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat dapat hidup aman, apakah lingkungan tetap terjaga, dan apakah negara mampu mencegah risiko yang mengancam kehidupan rakyat.
Sebab, pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi tetapi membiarkan rakyat terus dihantui banjir perlu dievaluasi secara mendasar. Rakyat tidak seharusnya menjadi pihak yang berulang kali membayar mahal akibat pembangunan yang tidak memperhitungkan keselamatan mereka. Hujan memang tidak bisa diperintah untuk berhenti, tetapi risiko banjir bisa dikurangi melalui kebijakan yang tepat dan pengelolaan yang bertanggung jawab. Jangan sampai setiap musim hujan datang, rakyat kembali sibuk menyelamatkan aktivitas dan penghasilannya, sementara solusi masih berkutat pada rencana. Sebab, ukuran keberhasilan penguasa bukan seberapa banyak proyek yang diumumkan, melainkan seberapa nyata rakyat merasakan perlindungan dan kemaslahatan dari kebijakannya.
Waallahu’alam bishawab.








Komentar