Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Dugaan adanya indikasi pungli dalam pusaran program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Cariu Kabupaten Bogor kian berbuntut panjang, bagai mana tidak, berdasarkan hasil temuan / investigasi lapangan terkait adanya program PTSL ditubuh desa cariu yang saat ini sedang bergulir dipastikan sealain akan segera menyeret nama sang kades beserta jajaran dan tiem eksekutor lapangan yang melakukan pengutipan dana dari masyarakat selaku penerima manfaat juga akan menyasar pejabat ATR/BPN Wil -ll Botim beserta panitia kegiatan.
Adapun modus operandi yang mereka mainkan adalah dengan mengutip dana lansung dari warga masyarakat diluar ketentuan yang berbau “pungli” secara berjamaah, berdasarkan keterang dari kades ketika kami www.koransinarpagoonline.com kinfiramsi “byfhone” mengatakan dari ribuan target sasaran yang berjalan baru berkisaran 600 bidang tanah warga yang sudah berjalan seraya berkilah dan mengatakan bahwa adanya dugaan pungutan terhadap warga itu tidak benar adanya.
Akan tetapi, berdasarkan hasil investigasi lapangan kami berbanding terbalik dari apa yang disampaikan kades, selain telah mengangkangi peraturan dan pedoman yang ada sebagai landasan dasar diberlakukanya kutipan terhadap penerima manfaat dimaksud patut diduga kuat telah terjadi “MENSREA” demi meraup pundi – pundi rupiah diluar ketentuan bak aji mumpung.
Ditempat terpisah, bung “anwar” dari LSM AMPERA (Amanat Perjuangan Rakyat) begitu ia akrab disapa angkat bicara, saat ini kita masih dalam tahapan mendalami dugaan temuan dimaksud berdasarkan data dan hasil investigasi lapangan dan dalam waktu dekat akan segera kita tindak lanjuti tanpa tekecuali, disinyalir masih banyak oknum kades yang ikut “bermain” dalam pusaran tersebut bahkan dari puluhan desa penerima manfaat nama – nama oknum (kades/desa) sudah kita kantongin, nanti kita tidak aka mentolerir bagi siapa phn yang terlibat akan kita dorong melalui data yang kita punya agar APH dapat segera menindak lanjuti demi penegakan supermasi hukum, terkhusus kepada Kejaksaan (kasie pidsus) dan tem subdit (tipikor) akan segera kita tembuskan supaya jadi atensi. Tegasnya








Komentar