oleh

SELAIN TANPA ALAS HAK YANG JELAS PATUT DIDUGA KUAT SEJUMLAH PIHAK MENERIMA UPETI GUNA MELOLOSKAN TERBITNYA SITE PLAN SUMMARECON YANG SEDANG DIBIDIK KPK

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Terbitnya site plan atas kasus Summarecon yang tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian berbuntut panjang, bagai mana tidak”, disinyalir ada upaya terselubung yang melibatkan sejumlah pihak dalam pusaran tersebut meskipun secara prosedur.

Selain terindikasi kuat cacat hukum juga telah terjadi maladministrasi dalam proses penerbitanya yang sudah barang tentu ditunggangi berbagai kepentingan terselubung demi meraup pundi – pundi rupiah.

Salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab penuh adalah oknum yang berinisial “ED”,kala itu oknum dimaksud merupakan pihak yang berkompeten atas penerbitan site plan dilingkungan Pemerintahan Kabupten Bogor, akan tetapi, berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan yang bersangkutan berkilah mereka bekerja hanya berdasarkan berkas sesuai permohonan, seraya beralibi “kami tidak ada kewenangan untuk mengkoreksi apakah itu benar atau tidak ,” tukasnya. Artinya, keterangan yang bersangkutan terkesan terlalu mengada-ada, ketika SHGB telah diblokir bukankah seharunya dapat dijadika dasar bagi pihak terkait untuk menditek ataupun koreksi. Sementara yang terjadi malah sebaliknya, tiba – tiba terbit siteplan oleh mereka tanpa ada landasan dasar sebagai acuan yang jelas, bagai mana bosa merka bekerja da menjalankan roda pemerintahan tanpa ada pedoman sebagai payung hukum, Ini jela ada MENSREA dan murni pidana.

Dalam waktu dekat, LSM AMPERA (Amanat Perjuangan Rakyat) Jawa Barat akan ikut andil dan ambil sikap, “kita akan upayakan dan mendorong supaya ada penegakan hukum dalam pusaran dugaan skandal gelap penerbitan site plan Summarecon yang patut diduga kuat telah melibatkan sejumlah pihak,” ujar BUNG TONI, S.H.,M.H,  yang merupakan salah satu pegiat anti korupsi ternama Jabar dan tidak diragukan lagi sepak terjangnya.

“Nanti akan kita seret semua dan akan kita tembuskan kepada APH bagi siapa saja yang terlibat tentunya, hal ini tidak bisa kita tolerir,” pungkanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *