(Koran SINAR PAGI)-, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Rudi Hermawan, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/12/2025) di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate, Bandung.
Forum ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan serta peningkatan fungsi hutan dan lahan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, guna memperkuat daya dukung lingkungan dan sistem penyangga kehidupan masyarakat Jawa Barat melalui kolaborasi lintas sektor.
Informasi yang dihimpun koransinarpagionline.com di lokasi, acara berlangsung dengan Rapat Koordinasi Pembahasan Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat. Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT. Perkebunan Nusantara I, dan Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan provinsi jawa barat.










Komentar