Oleh: Heni Ruslaeni (Aktivis Muslimah)
Menerima 30 kilogram beras tentu menjadi kabar melegakan bagi keluarga yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok, bantuan tersebut setidaknya mampu mengurangi sebagian pengeluaran rumah tangga. Namun, di balik rasa lega itu, ada pertanyaan yang semestinya tidak boleh diabaikan mengapa rakyat harus terus bergantung pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan? Bukankah pangan merupakan kebutuhan dasar yang semestinya dijamin negara secara berkelanjutan, bukan sekadar dipenuhi ketika masyarakat sudah kesulitan?
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026, kepada masyarakat di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh akumulasi 30 kilogram beras. Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, turut melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mengecek kualitas beras yang diterima masyarakat.
Program tersebut kemudian diperpanjang pemerintah hingga Desember 2026 dari rencana sebelumnya yang hanya sampai September. Perpanjangan ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat penerima manfaat. Namun, persoalan data penerima berdasarkan desil masih menjadi sorotan. Bahkan, terdapat masyarakat yang dinilai berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak memperolehnya karena persoalan data. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan bantuan pangan bukan sekadar menyediakan bantuan, melainkan memastikan rakyat yang membutuhkan benar-benar terlayani.
Tidak dapat dimungkiri, bantuan beras 30 kilogram memberikan manfaat nyata dalam jangka pendek. Ketika pengeluaran untuk beras dapat ditekan, pendapatan keluarga yang terbatas dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Namun, ketahanan pangan tidak cukup diukur dari tersedianya stok beras untuk beberapa bulan. Ketahanan pangan berarti memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, berkualitas, dan terjangkau secara berkelanjutan. Terlebih, kebutuhan rakyat tidak berhenti pada beras. Mereka juga membutuhkan pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, serta keamanan.
Persoalan menjadi semakin kompleks ketika akses terhadap bantuan bergantung pada kategori tertentu berdasarkan data pemerintah. Ketika data bermasalah, masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bisa saja tidak tersentuh bantuan. Karena itu, pembenahan data dan distribusi memang penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Rakyat membutuhkan lebih dari sekadar bantuan ketika sudah tidak mampu membeli pangan mereka membutuhkan sistem yang memungkinkan kebutuhan hidup terpenuhi secara layak.
Dalam sistem kapitalis, pemenuhan kebutuhan hidup sangat bertumpu pada mekanisme pasar dan kemampuan daya beli masyarakat. Ketika pendapatan melemah, kebutuhan dasar pun semakin sulit dijangkau. Negara kemudian hadir melalui berbagai program bantuan untuk meredam dampaknya. Bansos memang dapat menjadi penyangga ketika masyarakat berada dalam kondisi sulit, tetapi tidak otomatis menghilangkan sebab yang membuat rakyat terus berada dalam kondisi rentan. Selama akses terhadap pekerjaan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya sangat dipengaruhi kemampuan ekonomi masing-masing, ketimpangan akan terus berulang. Negara akhirnya lebih banyak menangani akibat lemahnya daya beli daripada memastikan sejak awal agar kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi.
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Penguasa bukan sekadar administrator yang mengelola program pemerintah, tetapi raa’in, yakni pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam adalah raa’in dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat bukan sekadar kebijakan populis atau kemurahan hati penguasa, melainkan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Negara memastikan barang-barang kebutuhan tersedia dan dapat diperoleh masyarakat dengan harga terjangkau. Praktik penimbunan, kecurangan, dan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat dicegah melalui pengawasan. Jika masih ada individu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, negara wajib turun tangan membantu pemenuhannya. Jaminan negara juga mencakup pendidikan, kesehatan, dan keamanan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.
Semua jaminan tersebut tentu membutuhkan pembiayaan. Dalam Islam, negara memiliki Baitulmal dengan sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat, antara lain dari pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara, kharaj, jizyah, fai, ghanimah, serta sumber lain sesuai ketentuan syariat. Kekayaan tersebut bukan milik penguasa yang dapat digunakan sesuka hati, tetapi dikelola sesuai ketentuan syariat untuk kemaslahatan rakyat dan membiayai berbagai kewajiban negara. Dengan mekanisme tersebut, fungsi ri’ayah tidak dibangun sekadar melalui bantuan sementara, tetapi melalui sistem yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak sekaligus menjamin mereka yang tidak mampu.
Kembali pada bantuan beras 30 kilogram bagi masyarakat Bandung, bantuan tersebut patut disyukuri karena mampu meringankan beban sebagian keluarga. Perpanjangan hingga Desember pun dapat memberikan tambahan penyangga bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, jangan sampai masyarakat berhenti pada rasa lega karena memperoleh bantuan. Jangan pula negara merasa telah menyelesaikan persoalan kesejahteraan hanya karena mampu memperpanjang program bansos. Rakyat membutuhkan lebih dari sekadar beras untuk beberapa bulan. Mereka membutuhkan pekerjaan, pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan keamanan yang terjamin secara layak dan berkelanjutan.
Negara hadir sebagai raa’in yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Negara yang baik bukan sekadar negara yang mampu membagikan bantuan ketika rakyat kesulitan, tetapi negara yang mampu membangun sistem agar rakyat tidak terus-menerus hidup dalam kesulitan. Sebab, kesejahteraan rakyat bukanlah soal seberapa sering negara membagikan bantuan, melainkan seberapa kuat negara menjamin agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Wallahu a’lam bishawab.








Komentar