oleh

APH AKAN SEGERA PERIKSA KADES BABAKAN RADEN TERKAIT DUGAAN PUNGLI DALAM PUSARAN PTSL

Pewarta: Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Menindak lanjuti berita kami www.koransinapagionline.com sebelumnya, terkait maraknya oknum Kades yang bikin ulah, dalam artian,” ada semacam upaya kejahatan dalam jabatan yang dalam praktekya disinyalir sangat terorganisir, terstrukur, sistematis dan masiv berbalutkan program PTSL dimaksud demi meraup meraup pundi – pundi rupiah.

Adapun teknis yang patut diduga kuat dimanaikan oleh pihak desa, ada semacam upaya pengkondisian dari masyarakat selaku pemohon atau pun penerima manfaat dari bergulirnya program pemerintah untuk pembiayaan sudah disubsidi/dicover pemerintah pusat dan daerah guna meringankan beban masyarakat, akan tetapi dalam prakteknya, pibak desa mengutip bea diluar ketentuan dan kangkangi SKB 3 Menteri wil -V yang besaran bea sudah ditetapkan tanpa terkecuali.

Berdasarkan laporan dari narasumber dan dipertegas atas hasil investigasi lapangan kami, faktanya ada temuan yang mengarah kepada tindakan pungli alias “mensrea” dan dilakukan tanpa dasar/acuan yang jelas, selain belum terkonfirmasi Kades tersebut memilih bungkam dan sudah mengangkangi UU KIP dan UU NO. 40 tentang PERS. disinyalir masih ada beberapa nama (onkum) Kades yang sudah kita kantongi dan melakukan hal serupa, saat ini akan kita upayakan agar APH dapat segera menindak lanjuti yang mana sebelumnya sudah kami koordinasikan, mengingat, ada oknum kades sebelumnya yang sempat diperiksa dalam pusaran temuan PTSL.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *