oleh

Di Tanah Merdeka, Mengapa Mimpi Harus Mahal?

Penulis: Siti Halma (Duta Baca Kabupaten Tasikmalaya)

Setiap 17 Agustus, kita selalu kembali pada satu kata yang sama: Merdeka. Kata itu diteriakkan dalam upacara, ditulis di spanduk, dinyanyikan dalam lagu-lagu perjuangan, dan diperingati melalui berbagai perayaan dan perlombaan. Pidato kemerdekaan menggema, menyinggung pengorbanan para pahlawan dan masa depan yang bangsa yang lebih baik. Semua itu menumbuhkan rasa bangga, mengingat perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk lepas dari penjajahan. Namun, kemerdekaan tidak seharusnya hanya menjadi peristiwa yang dikenang, ia perlu dipertanyakan maknanya. Perayaan kemerdekaan juga menyimpan sebuah ironi, ketika bendera diturunkan, dan keramaian berakhir, kita dihadapkan pada realita yang sama: harga-harga naik, upah stagnan, dan rasa cemas akan hari esok. Disinilah ironi itu muncul, kita merayakan kemerdekaan diatas fondasi sebagian rakyat yang masih pahit karena kemiskinan.

Peringatan kemerdekaan tentu bukan sesuatu yang keliru. Upacara, perlombaan, dan berbagai perayaan merupakan bagian dari cara masyarakat menjaga ingatan tentang perjuangan bangsa. Namun, kemeriahan tersebut jangan sampai membuat kita lupa bahwa masih ada persoalan yang belum selesai. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Maret 2026 terdapat 22,93 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka tersebut memang menurun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi jumlahnya tetap menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan belum pernah benar-benar selesai. Angka tersebut penting untuk dibaca, tetapi lebih penting lagi untuk dipahami. Kemiskinan bukan hanya persoalan tentang berapa rupiah yang dimiliki seseorang dalam sebulan. Kemiskinan menentukan pilihan-pilihan yang tersedia dalam hidup. Ketika pendapatan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar, masa depan sering kali menjadi sesuatu yang sulit dipikirkan.

Kemiskinan dan Batas Pilihan Hidup

Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam. Apa arti kemerdekaan jika kemiskinan masih dapat membatasi ruang seseorang dalam mengembangkan masa depannya? Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar. Negeri ini dianugerahi tanah yang subur, laut yang luas, serta sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Namun, kekayaan tersebut belum otomatis membuat seluruh rakyat hidup dalam kesejahteraan. Kekayaan negara dan kesejahteraan rakyat adalah dua hal yang berbeda. Sebuah negara dapat memiliki sumber daya yang melimpah, tetapi apabila kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan tidak dirasakan secara adil, kemiskinan tetap akan menjadi kenyataan bagi sebagian masyarakat. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketika kemiskinan mulai memengaruhi arah masa depan anak.

Pendidikan sering disebut sebagai jalan untuk mengubah kehidupan. Pernyataan itu benar. Pendidikan memberi pengetahuan, keterampilan, dan kesempatan yang lebih besar untuk memperbaiki kehidupan. Namun, kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak tidak selalu hadir dalam kondisi yang sama. Bagi keluarga yang mampu, pendidikan dapat dipersiapkan sebagai investasi masa depan. Ketika anak membutuhkan buku, perangkat belajar, transportasi, atau biaya pendidikan lanjutan, persoalannya mungkin dapat diselesaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga. Tetapi bagi keluarga miskin, setiap pengeluaran memiliki pertimbangan. Ketika penghasilan hanya cukup untuk kebutuhan pokok, biaya pendidikan dapat berubah menjadi beban. Sekolah membutuhkan biaya, bahkan ketika pendidikan dinyatakan terjangkau. Perlengkapan belajar, akses internet, hingga kebutuhan sehari-hari tetap menjadi bagian dari perjalanan seorang anak untuk bersekolah. Pada keadaan tertentu, anak akhirnya harus merelakan dan menyesuaikan cita-citanya dengan tuntutan keadaan keluarga. Di sinilah kemiskinan bukan menjadi penentu mutlak, tetapi menjadi salah satu faktor yang dapat membatasi ruang pilihan seseorang sebelum ia sempat benar-benar mengeksplorasi kemampuannya.

Kemiskinan yang Berpindah Antar Generasi

Seorang anak tidak pernah memilih dilahirkan dari keluarga miskin. Ia tidak menentukan pekerjaan orang tuanya dan tidak menentukan berapa pendapatan yang masuk ke rumah setiap bulan. Namun, keadaan tersebut dapat memengaruhi sekolah yang dapat dijangkau, pendidikan yang dapat diteruskan, bahkan pekerjaan yang kelak dapat diperoleh. Kemiskinan kemudian membentuk sebuah lingkaran. Pendidikan yang terbatas mempersempit kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Penghasilan yang rendah membuat kehidupan tetap sulit. Ketika seseorang kemudian membangun keluarga, keterbatasan yang sama dapat kembali dirasakan oleh anak-anaknya. Begitulah kemiskinan dapat berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tidak jarang, kondisi ini membuat seorang anak harus berhenti bermimpi lebih cepat dari seharusnya, bahkan pada titik tertentu ia justru menjadi tulang punggung keluarga di usia yang semestinya ia gunakan untuk belajar dan berkembang. Karena itu, ketika seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena keadaan ekonomi, yang hilang sebenarnya bukan hanya satu tahun sekolah. Yang mungkin hilang adalah masa depan bangsa itu sendiri yang belum sempat lahir.

Kemerdekaan, Negara, dan Kesempatan

Karena itu, persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat sebagai persoalan pribadi. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan “memajukan kesejahteraan umum”. Bahkan Pasal 31 UUD 1945 secara khusus menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Artinya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa keadaan ekonomi tidak menjadi penghalang permanen bagi majunya kehidupan masyarakat. Pemerintah memang tidak dapat menghapus kemiskinan hanya dengan satu kebijakan. Namun, pemerintah dapat memperkecil jarak antara mereka yang memiliki banyak kesempatan dan mereka yang sejak awal memiliki lebih sedikit pilihan. Pendidikan yang dapat dijangkau, perlindungan sosial yang tepat sasaran, serta lapangan pekerjaan yang layak bukan sekadar program pembangunan, melainkan bagian dari cara negara memenuhi cita-cita kemerdekaan.

Sebab pekerjaan menentukan apakah pendidikan benar-benar mampu mengubah kehidupan. Seseorang dapat menyelesaikan sekolah, memiliki keterampilan, bahkan memiliki keinginan untuk bekerja keras. Tetapi jika kesempatan kerja terbatas atau pekerjaan yang tersedia tidak mampu memberikan penghasilan yang layak, jalan keluar dari kemiskinan tetap terasa jauh. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran. Kemiskinan tidak seharusnya dipandang sebagai bukti bahwa seseorang kurang berusaha. Ada keadaan yang membuat seseorang harus bekerja lebih keras hanya untuk mencapai titik yang bagi orang lain sudah tersedia sejak awal. Maka, yang perlu diperjuangkan bukan kehidupan yang sama untuk semua orang, tetapi kesempatan yang lebih adil untuk menentukan kehidupan masing-masing.

Kemerdekaan: Antara Simbol, Substansi, dan realitas

Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pada peringatan kemerdekaan tahun ini semestinya dibaca lebih dari sekadar slogan kenegaraan. Di dalamnya terdapat ukuran moral tentang bagaimana sebuah negara memperlakukan rakyatnya, sekaligus ukuran struktural tentang sejauh mana pembangunan dan kebijakan benar-benar mengurangi ketimpangan. Sebab kemerdekaan memiliki substansi yang jauh lebih besar daripada terbebas dari penjajahan. Ia menyangkut distribusi kesempatan, akses terhadap kebutuhan dasar, serta kemampuan negara memastikan bahwa kemajuan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Ketika kemiskinan terus direproduksi dari satu generasi ke generasi berikutnya, persoalannya tidak lagi semata-mata berada pada individu, tetapi telah menjadi persoalan struktural yang menuntut tanggung jawab kolektif. Karena itu, 17 Agustus semestinya tidak hanya menjadi ruang untuk mengulang kebanggaan historis, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi moral: kemerdekaan ini sebenarnya sedang dirasakan oleh siapa? Pertanyaan itu penting, sebab sebuah negara dapat berdaulat secara politik, tetapi belum sepenuhnya adil dalam mendistribusikan kesempatan dan kesejahteraan.

Pada akhirnya, ukuran kemerdekaan tidak berhenti pada keberhasilan merebut kedaulatan, tetapi pada kemampuan menghadirkan keadilan sebagai kenyataan sosial. Sebab kemerdekaan yang hanya tercatat dalam sejarah, tetapi belum mengubah struktur kehidupan rakyat, masih menyisakan pekerjaan yang belum selesai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *