Pewarta : Awing
Koran SINAR PAGI, Kab. Jeneponto.-Solidaritas semua pengurus cabang PGRi seKabupaten Jeneponto,(15/10/26). di lapangan Passama Turukan hingga menemui Kasat Reskrim, berjalan damai, aman dan terkendali.
Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pengurus Cabang PGRI se-Kabupaten Jeneponto dan kepada seluruh Bapak/Ibu guru atas solidaritas dan kebersamaannya dalam kegiatan audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, himbaunya
Zaidil Amin, S.Pd, M.Pd ketua PGRi kabupaten menambahkan Semoga kehadiran dan kekompakan kita mampu memberikan angin segar bagi perjuangan PGRI dalam mengawal kasus yang menimpa salah seorang guru kita, Ibu Hj. Nursiah Sinrang, Guru SDN 14 Tamalatea.
Alhamdulillah, seluruh poin yang kita perjuangkan telah didengar langsung oleh Bapak Kasat Reskrim dan jajarannya. Adapun hasil audiensi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Terkait dugaan lambannya penanganan kasus pengeroyokan, pihak Polres menjelaskan bahwa menurut Kasat Reskrim, kasus ini justru termasuk kasus yang paling cepat direspon dan ditangani.
2. Pihak Polres Jeneponto dengan tegas membantah dugaan adanya keberpihakan kepada salah satu pelaku penganiayaan.
3. Pihak Polres Jeneponto memastikan _”tidak ada proses penahanan” terhadap Ibu Hj. Nursiah Sinrang.
4. Status tersangka terhadap Ibu Hj. Nursiah Sinrang tidak dapat dicabut karena kasusnya sedang dalam proses hukum yang berjalan.
5. Pihak Polres Jeneponto tetap “membuka ruang” untuk dilakukan proses Restorative Justice
6. Kita menunggu informasi selanjutnya terkait proses penyelesaian kasus ini.
Harapan dari PGRI Kabupaten Jeneponto, akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengupayakan penyelesaian terbaik atas kasus ini, ucapnya.








Komentar