Pewarta : Anis
Korsn SINAR PAGI, DEPOK,- Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Haji Tajudin Tabri, S.H.yang akrab disapa HTJ, mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok untuk bersikap terbuka terkait pengelolaan Anggaran Kemitraan Media senilai Rp903 juta Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tegas itu disampaikan HTJ menanggapi sorotan publik dan tuntutan sejumlah jurnalis Kota Depok yang menilai proses distribusi anggaran tersebut belum berjalan transparan.
Saya berharap anggaran yang telah kita setujui bersama ini diperuntukkan untuk seluruh media yang ada di Kota Depok. Pendistribusiannya harus adil, merata, dan tanpa muatan politis,” ujar HTJ kepada awak media, Minggu (12/7/2026).
HTJ menyayangkan adanya kesan saling lempar tanggung jawab antara pejabat di lingkungan Diskominfo Kota Depok.
“Saya berharap para pejabat pemegang anggaran di Diskominfo Kota Depok bertanggung jawab memberikan informasi kepada publik. Jangan main lempar-lemparan antara Kadis dan Kabid. Jangan sampai ini mencoreng nama baik Kota Depok,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan insan pers tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran kemitraan media merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Desakan HTJ sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , yang mewajibkan seluruh pemerintah kabupaten/kota hingga desa di Jawa Barat untuk mempublikasikan penggunaan anggaran secara terbuka melalui media.
Berdasarkan Surat Edaran Pemprov Jabar tersebut, cakupan informasi yang wajib diunggah meliputi APBD, APBDes, serta laporan kinerja bulanan. Tujuannya untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyelewengan, dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
“Diskominfo Kota Depok seyogyanya menjadi contoh dalam menjalankan instruksi Gubernur. Anggaran Kemitraan Media ini harus dikelola secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka atau fitnah di tengah masyarakat,” kata HTJ.
Yang paling ditekankan HTJ adalah prinsip keadilan dalam distribusi anggaran. Ia menolak adanya pengkotak-kotakan media berdasarkan kedekatan politik.
Sekarang sudah tidak ada lagi istilah 01 dan 02 Siapapun medianya, selama berkegiatan di Kota Depok dan menyampaikan informasi pembangunan, berhak mendapatkan anggaran kemitraan media. Ya berikan saja. Itu memang peruntukannya,” tegas HTJ.
Ia berharap seluruh media di Kota Depok yang selama ini turut memberitakan program-program pemerintah dapat menerima alokasi secara proporsional.
“Kalau tidak transparan, nanti akan muncul suuzan yang bisa membuat kondisi Kota Depok tidak kondusif. Mari kita kelola anggaran ini dengan jujur dan bertanggung jawab,” tutupnya.








Komentar