oleh

KETUM LSM ELANG NUSANTARA JAYA SOROTI SOP LPK MAMORU INDONESIA ABADI, AKU DAPAT ANCAMAN DAN DITAWARI UANG Rp1 JUTA

Pewarta : Marto

Koran SINAR PAGI, Indramayu,- Ketua Umum LSM Elang Nusantara Jaya, Burhan R.W, menyoroti dugaan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mamoru Indonesia Abadi yang dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sorotan tersebut disampaikan Burhan setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan. Menurutnya, fasilitas yang ada dinilai belum layak untuk kegiatan pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang.

“Fasilitasnya tidak layak. Untuk 40 siswa hanya ada 2 kamar tidur dan 2 kamar mandi, tidak ada musholla, guru pengajar diduga belum bersertifikasi, tidak ada tempat olahraga. Ruangan belajar sangat sempit dan hanya ada 2. Itu jelas tidak sesuai SOP,” ujar Burhan kepada Sinar Pagi, Sabtu (18/10).

Tidak hanya soal SOP, Burhan juga mengaku mengalami intimidasi usai melakukan konfirmasi kepada pengelola LPK Mamoru Indonesia Abadi, Mukholid.

Ia menuturkan, pada 14 Oktober 2026, dua orang yang mengaku utusan dari Ketua LPK Mamoru Indonesia Abadi mendatangi kantornya di Desa Duku Tengah, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

“Kamu jangan pernah mengobok-ngobok LPK tersebut, dan kamu jangan melanjutkan persoalan di LPK Mamoru. Nih uang 1 juta agar kamu tidak melanjutkan persoalan di LPK Mamoru, ini uang 1 juta dari Bpk. Mukholid sebagai Ketua LPK Mamoru Indonesia Abadi,” kata Burhan menirukan ucapan dua orang tersebut.

Burhan menegaskan menolak pemberian tersebut.

“Tapi saya tolak mentah-mentah, LSM kami tidak bisa dibeli,” tegasnya.

Atas dugaan percobaan suap dan intimidasi tersebut, pihaknya mengaku telah mengamankan bukti dan berencana melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami minta Disnaker Indramayu dan APH segera sidak LPK Mamoru Indonesia. Cek izinnya, cek SOP-nya. Jangan sampai calon PMI jadi korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LPK Mamoru Indonesia Abadi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *