Pewarta : Euis Niki
Koransinarpagionline.com | Majalengka – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin melakukan kunjungan pengawasan langsung terhadap sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, pada Rabu (02/09/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, memenuhi standar mutu yang ditetapkan, serta tepat sasaran bagi kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III meninjau tiga ruas jalan yang telah selesai direhabilitasi serta satu pembangunan jembatan. Ketiga ruas jalan tersebut meliputi Jalan Gunungsari–Sukaraja, Jalan Lingkar, dan Jalan Simpeureum–Ciomas, yang masing-masing memiliki nilai anggaran milyaran tersebut.
Sementara itu, proyek jembatan yang ditinjau terletak di Dukuh Huma, Kecamatan Kadipaten. Seluruh kegiatan pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan secara administrasi baru saja menyelesaikan tahap pengerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lokasi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahudin, menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah permasalahan terkait kualitas pelaksanaan pekerjaan pada proyek-proyek yang ditinjau. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pengerjaan pada ruas jalan Gunungsari–Sukaraja.
Kualitas pekerjaan lapisan aspal campuran panas atau hotmix, rabat beton, hingga konstruksi Tembok Penahan Tanah (TPT) pada ruas jalan tersebut dinilai belum baik dan belum sepenuhnya memenuhi standar serta ketentuan teknis yang berlaku,” ungkap H. Iing Misbahudin usai melakukan peninjauan.
Permasalahan terkait kualitas pekerjaan ternyata juga ditemukan pada proyek pembangunan jembatan di Dukuh Huma, Kecamatan Kadipaten. Meski pengerjaan secara fisik telah selesai, namun masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi agar dapat berfungsi secara optimal dan aman digunakan oleh masyarakat.
Menyikapi temuan tersebut, H. Iing Misbahudin menegaskan agar pihak pelaksana atau rekanan pelaksana proyek segera melakukan perbaikan menyeluruh atas kekurangan-kekurangan yang ada. Seluruh perbaikan wajib diselesaikan sebelum proyek tersebut diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Setiap proyek yang dikerjakan oleh rekanan harus menghasilkan karya yang berkualitas, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, dan layak serta aman digunakan oleh masyarakat luas. Mutu pembangunan tidak boleh dikompromikan demi kepentingan apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa temuan adanya permasalahan pada sejumlah proyek infrastruktur tersebut menjadi catatan penting sekaligus bahan evaluasi bersama. Hal ini perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui akar permasalahannya, baik dari sisi pengawasan selama proses pembangunan maupun dari sisi pelaksanaan teknis di lapangan.
Kondisi ini pun menjadi keprihatinan tersendiri bagi pihak dewan, yang selanjutnya akan segera dibahas secara khusus bersama pihak Dinas PUTR Kabupaten Majalengka guna mencari solusi dan menetapkan langkah-langkah perbaikan yang tegas dan berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, H. Iing Misbahudin kembali menegaskan bahwa setiap hasil pembangunan di Kabupaten Majalengka harus senantiasa mengedepankan kualitas terbaik, sejalan dengan jargon pembangunan daerah yaitu “Majalengka Langkung SAE” — yang bermakna lebih baik, semakin baik, dan terus menjadi lebih baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat Majalengka.








Komentar