oleh

GEREBEK DUA SARANG DI AMBON TENGAH MALAM, POLDA MALUKU DAN BNN AMANKAN PASUTRI DAN 1 PRIA BESERTAd BONG DAN TIMBANGAN DIGITAL

Pewarta : Anis.

Koran SINAR PAGI, AMBON,-  Sinergi Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku membuahkan hasil. Operasi gabungan tengah malam di Kota Ambon berhasil mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda.
Operasi senyap itu digelar Senin malam (19/10/2026) hingga Selasa dini hari, menyasar Desa Galala dan Negeri Hative Kecil.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23) pasangan suami istri, dan MJ (44). Pasutri OD dan YT diciduk di Galala, sementara MJ diamankan di Hative Kecil.

Operasi diawali apel di Mako BNNP Maluku pukul 21.00 WIT yang dipimpin Kasi Intelijen BNNP Maluku Devian Hursepuny. Tim gabungan bergerak pukul 23.05 WIT menuju Galala.
Di lokasi pertama, petugas mengamankan OD dan YT beserta barang bukti yang mencurigakan, di antaranya:

4 Unit HP, 2 KTP, 4 Buah Bong (Alat Hisap), 1 Timbangan Digital, 3 Pireks, 1 Pack Plastik Bening, 7 Pcs Plastik Kecil, 5 Korek Api Gas, Selang Hitam dan Bening, serta 2 Batang Rokok Camel.

Dari hasil pendalaman awal di Galala, tim langsung mengembangkan ke lokasi kedua di Hative Kecil pukul 23.30 WIT. Di sana, petugas bertemu MJ yang diduga dalam pengaruh alkohol. Petugas melakukan tes urine awal sebanyak dua kali dengan hasil positif.
Pada pukul 23.51 WIT, ketiga terduga dibawa ke Mako BNNP Maluku untuk pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menegaskan operasi ini adalah wujud sinergi nyata dalam memberantas narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Ini wujud sinergi Polda Maluku dan BNN. Setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan pemeriksaan cermat berdasarkan fakta dan alat bukti agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegas Kombes Indra.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menambahkan, pemberantasan narkoba butuh kerjasama berkelanjutan.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara kepolisian, BNN, dan masyarakat. Setiap dugaan harus ditangani profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Rositah.

Operasi gabungan ini melibatkan 2 Perwira dan 8 Personel Ditresnarkoba serta 1 personel Humas Polda Maluku, dan 8 personel BNNP Maluku. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Seluruh barang bukti kini didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika. Hasil tes urine awal terhadap MJ juga masih akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polda Maluku mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba melalui saluran resmi, tanpa main hakim sendiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *