oleh

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOSP/BOPD Rp.606 Juta, Kepsek SMKN 2 Tasikmalaya Terancam Dilaporkan ?

Pewarta : Tono Efendi

Koran SINAR PAGI, Kota Tasikmalaya,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap masalah dalam pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) dan BOPD (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) di SMKN 2 Tasikmalaya dengan total nilai bermasalah mencapai Rp.606,6 juta, dari total realisasi belanja BOS SMKN 2 Tasikmalaya pada tahun 2025 yang mencapai Rp.4.205.060.000.

Dari data data yang berhasil di himpun menyebutkan, temuan rincian dari hasil pemeriksaan tersebut meliputi, Penggunaan tidak sesuai perencanaan: Dana yang penggunaannya tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tercatat sebesar Rp.321.420.075,-.

Selain itu, terdapat kekurangan bukti pertanggungjawaban seperti penggunaan dana yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sah hingga masa pemeriksaan berakhir mencapai Rp.285.270.625.

Termasuk didalam masalah belanja SIPLah dan swakelola, ditemukan adanya pembelian barang melalui sistem SIPLah dengan harga di atas harga wajar serta kegiatan belanja swakelola yang belum memiliki bukti pertanggung-jawaban memadai.

Temuan di SMKN 2 Tasikmalaya ini merupakan bagian dari pemeriksaan BPK terhadap tujuh sekolah di wilayah tersebut yang total nilai pengelolaannya bermasalah mencapai sekitar Rp.4,45 miliar

Bahkan temuan BPK ini, menerangkan
Peringkat Temuan SMKN 2 Tasikmalaya berada di posisi kedua dengan nilai permasalahan terbesar di Jawa Barat berdasarkan hasil uji petik BPK.

Penyebab Masalah tersebut disinyalir Penggunaan dana BOSP dan BOPD tidak sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Rincian Sektor yang Tidak Sesuai,.diantaranya ; pembelian PC (komputer) dan laptop, Alat Tulis Kantor (ATK), Biaya makan dan minum, Pemeliharaan bangunan dan Kegiatan ekstrakurikuler.

Bahkan kini muncul keluhan para orang tua murid yang mengaku bantuan siswa yang seharusnya cair di bulan Juli Agustus 2026, hingga kini belum diterima.

Seperti yang di tuturkan salah satu orang tua murid kelas XII jurusan TKJ yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan.

“Anak saya sampai bulan Agustus 2026 lali, diaplikasi sudah muncul akan menerima bantuan Rp. 1.800.000,- namun begitu di cek saldonya di BNI ternyata masih nol,” ungkap salah satu orang tua murid tadi.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Tasikmalaya, Kurniawan,S.Pd, M.Pd, saat di konfirmasi melalui pesan singkat di whats App pribadinya, Senin sore (11/10/2026) hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. Bahkan dugaan kasus dana BOSP/BOPD tersebut, dari data yang berhasil di himpun wartawan, ternyata bukan hanya terjadi di SMKN 2 Tasikmalaya saja, melainkan sebelumnya pernah terjadi kasus serupa, saat kepala sekolah yang bersangkutan masih menjabat Kepsek SMKN 4 Tasikmalaya saat itu, dimana selama kurun waktu 2022-2024 menembus angka Rp. 2,1 Milyar.

Aktivis pegiat pengamat Pendidikan Asep Budi Parjaman mengaku prihatin dengan dugaan penyalahgunaan dana BOSP/BOPD yang terjadi dilingkungan SMKN 2 Tasikmalaya.

“Pihak KCD XII selaku perwakilan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat harusnya pro aktif menyikapi permasalahan tersebut, apalagi katanya kasus serupa ini pernah terjadi saat Kepala Sekolah yang bersangkutan menjabat Kepsek SMKN 4 Tasikmalaya,” ujar Asep Budi Parjaman yang dikenal dengan sebutan Asep Gatot kepada Koran Sinar Pagi.

Bahkan Asep Gatot menyinggung status SMKN 2 Tasikmalaya yang kini memiliki predikat “sekolah maung” atau sekolah unggulan, tetapi dalam pelaksanaan dan kenyataannya sangat bertolak belakang khususnya dalam memenej anggaran dana bos yang disinyalir bermasalah.

Bahkan masih kata aktivis yang dikenal vokal saat aksi unjuk rasa itu, akan melaporkan Kepala Sekolah SMKN 2 Tasikmalaya ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini.

Salah satu nitizen berinisial HS yang diduga merupakan salah satu pendidik di salah satu SMK di Tasikmalaya sempat memberikan komentar sindirannya terhadap oknum Kepala Sekolah tadi.

“Oh iya tahu, si eta mah rajana korup, ti zaman dulu keneh,” katanya singkat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *