Pewarta : Jeky Epsa
koransinarpagionline.com | Sumedang — Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, membantah informasi yang menyebut Rima Yudiawan telah dimutasi ke instansi lain. Tuti menegaskan, hingga kini Rima masih tercatat sebagai pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
”Yang bersangkutan sampai saat ini kedudukannya masih di Sekretariat Daerah. Tidak ada mutasi ke mana pun,” tegas Tuti.
Menurut Tuti, Rima memang sedang mengajukan perpindahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas permintaan sendiri. Proses tersebut telah diajukan sejak 26 Juni 2026 dan disebut berlangsung sebelum polemik terkait namanya mencuat.
Tuti menyebut Rima telah dinyatakan lulus dalam proses manajemen talenta. Namun, karena administrasi perpindahan belum selesai, status kepegawaiannya masih berada di Pemkab Sumedang.
Sementara terkait penugasan dan cuti, Tuti menjelaskan penugasan merupakan bagian dari penyegaran atau tour of duty. Adapun kewenangan pemberian cuti berada pada Asisten Administrasi, bukan dirinya.
Di tengah polemik yang berkembang, Pemkab Sumedang kini menunggu hasil investigasi tim bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan Pemkab untuk mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
”Apa pun hasilnya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tuti.****








Komentar