oleh

Saat Harga Melangit, Negara Bangga dengan Angka Swasembada

Oleh:  Rukmini  (Pegiat Literasi)

Belanja bulanan makin berat, tapi isi keranjang makin sedikit. Harga beras naik, minyak langka, telur dan cabai harganya bikin geleng kepala. Di pasar, suara pedagang dan pembeli sama-sama resah.

Namun di istana dan ruang rapat, pemerintah justru tepuk dada: “Indonesia sudah swasembada pangan”. Angka produksi naik, grafik hijau, laporan rapi.

Tapi mengapa piring rakyat makin kosong? Mengapa dapur makin berasap karena tak ada yang bisa dimasak? Ternyata swasembada yang mereka banggakan hanya soal angka di atas kertas. Bukan soal perut rakyat yang kenyang. Bukan soal harga yang bisa dijangkau.

Inilah wajah nyata pangan di negeri ini. Ada makanan, tapi rakyat tak mampu membeli. Ada hasil panen, tapi habis ditelan tengkulak dan mafia pangan. Swasembada tanpa keadilan hanyalah slogan kosong yang mengorbankan rakyat kecil.

*Harga Naik, Kesenjangan Semakin Lebar*

Harga sejumlah bahan pangan pokok mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikannya pun tidak merata. Di satu wilayah harga beras bisa 2 ribu lebih mahal dibanding wilayah lain. Di daerah 3T, harga minyak dan telur bisa 2 kali lipat harga normal.

Padahal di saat yang sama pemerintah menyatakan Indonesia sudah swasembada untuk beberapa komoditas pangan utama. Produksi dalam negeri diklaim mencukupi kebutuhan nasional. kompas.id, Sabtu (22/08/2026)

Kesenjangan ini menunjukkan satu hal: ada masalah besar dalam rantai distribusi dan tata niaga pangan. Makanan ada, tetapi tidak sampai ke rakyat. Atau sampai, tetapi dengan harga yang mencekik.

*Swasembada Semu dalam Cengkeraman Kapitalisme*

Masalahnya bukan pada kurangnya produksi. Masalahnya ada pada sistem yang mengatur bagaimana pangan diproduksi, didistribusikan, dan dijual.

Dalam sistem Kapitalisme, swasembada hanya diartikan sebagai jumlah total produksi. Selama angka produksi nasional cukup, maka negara menganggap masalah selesai. Padahal pangan bukan sekadar angka di atas kertas. Pangan adalah kebutuhan hidup yang harus tersedia, terjangkau, dan merata.

Namun dalam sistem ini, harga pangan tidak ditentukan oleh kebutuhan rakyat. Harga ditentukan oleh mekanisme pasar bebas dan permainan para pemilik modal besar. Praktik monopoli dan oligopoli merajalela. Sejumlah produsen besar menguasai lahan, benih, pupuk, rantai distribusi, hingga ritel modern. Mereka yang mengatur berapa banyak barang yang dilepas ke pasar, kapan barang itu dijual, dan berapa harganya. Ketika mereka ingin harga naik, mereka cukup menahan stok.

Negara dalam sistem ini hanya berperan sebagai regulator. Tugasnya sebatas membuat aturan, memberi izin, dan sesekali melakukan operasi pasar. Negara tidak hadir sebagai penanggung jawab langsung pemenuhan kebutuhan rakyat. Ketika harga naik, jawabannya hanya: “silakan bersaing secara sehat” atau “gunakan subsidi”. Padahal subsidi tidak menyelesaikan akar masalah.

Akibatnya, rakyat yang menjadi korban. Petani kecil tetap miskin karena harga jual di tingkat petani ditekan. Sementara konsumen di kota membayar mahal karena harga di tingkat eceran digoreng. Negara bangga dengan angka swasembada, tetapi rakyat tetap tidak mampu membeli beras.

*Negara Wajib Menjamin Pangan Rakyat*

Islam memiliki cara pandang yang sangat berbeda dalam mengelola pangan. Dalam Islam, pangan adalah kebutuhan pokok haajah asasiyyah yang pemenuhannya merupakan kewajiban negara. Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan urusan perut rakyat kepada mekanisme pasar.

Dalam pandangan Islam, tujuan pengelolaan pangan bukan untuk memaksimalkan keuntungan korporasi, tetapi untuk menjamin setiap individu rakyat bisa makan dengan layak. Karena itu negara memiliki kewajiban besar untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan. Negara harus memastikan produksi pangan dalam negeri benar-benar mencukupi kebutuhan rakyat, bukan hanya secara agregat tetapi juga untuk setiap komoditas penting. Negara wajib mengelola lahan pertanian sebagai milik umum, membuka irigasi, menyediakan benih dan pupuk berkualitas, serta melindungi petani kecil dari tekanan tengkulak dan impor yang merusak.

Selain itu negara wajib memastikan distribusi pangan berjalan adil dan merata ke seluruh wilayah. Pangan harus sampai ke pelosok, ke desa, ke daerah tertinggal, dengan harga yang sama-sama terjangkau. Untuk itu negara wajib membangun infrastruktur jalan, pelabuhan, dan gudang penyimpanan. Negara juga wajib membentuk badan khusus di bawah naungan Baitul Mal yang bertugas membeli hasil panen petani dengan harga layak, menyimpannya, lalu mendistribusikannya saat terjadi kelangkaan. Dengan cara ini negara bisa menstabilkan harga dan memutus mata rantai spekulan.

Lebih dari itu, negara wajib melarang segala bentuk monopoli dan oligopoli dalam perdagangan pangan. Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada yang melakukan ihtikar kecuali orang yang berdosa” (HR Muslim). Ihtikar atau menimbun barang kebutuhan pokok untuk dijual mahal adalah dosa dan kejahatan ekonomi. Dalam Khilafah, pelaku penimbunan akan dikenai sanksi ta’zir berat, barangnya disita, dan izin usahanya dicabut. Pasar harus bebas, tetapi bebas dari penindasan. Tidak ada satu pun pihak yang boleh mempermainkan harga kebutuhan dasar rakyat.

Dengan sistem ini, swasembada bukan hanya angka. Ia menjadi kenyataan di meja makan rakyat. Harga stabil bukan karena subsidi, tetapi karena negara hadir dari hulu hingga hilir. Petani sejahtera karena hasil panennya dibeli negara. Konsumen tenang karena harga terkendali. Tidak ada lagi istilah “swasembada tapi rakyat kelaparan”.

Sejarah mencatat, di masa Khilafah Umar bin al-Khaththab ra ketika terjadi paceklik di Madinah, beliau langsung memerintahkan distribusi pangan dari Baitul Mal ke seluruh wilayah. Beliau bahkan rela tidak makan gandum dan hanya makan minyak dan cuka agar rakyatnya tidak kelaparan. Itulah pemimpin yang memahami bahwa perut rakyat adalah tanggung jawabnya di hadapan Allah.

Kenaikan harga pangan di tengah klaim swasembada adalah tamparan keras bagi sistem Kapitalisme. Ia membuktikan bahwa mengukur kesejahteraan hanya dari produksi adalah kebohongan besar. Selama negara menyerahkan pangan kepada pasar dan korporasi, maka rakyat akan terus menjadi objek permainan harga.

Sudah saatnya kita mencabut akar masalahnya. Pangan harus dikeluarkan dari logika bisnis dan dikembalikan sebagai tanggung jawab negara. Dibutuhkan sistem yang menjadikan negara sebagai raa’in sejati, pengurus dan pelindung rakyat.

Itulah sistem Islam dalam institusi Khilafah. Sistem yang menjamin kemandirian pangan, keadilan distribusi, dan larangan terhadap praktik serakah. Hanya dengan itu, harga pangan bisa benar-benar terjangkau dan tidak ada lagi rakyat yang menangis di depan harga beras.

WalLaahu a’lam bish-shawaab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *