Pewarta : Awing
Koran SINAR PAGI, Kab,Jeneponto,-
Sebelumnya beredar peristiwa di sosial media beberapa waktu lalu, orang tua siswa bersama 2 orang lainnya mendatangi sekolah SDN 14 Tamalatea dan diduga mengeroyok seorang guru bernama Hj Nursiah Sinrang usai mendapat kabar anaknya dicekik dan ditampar pihak guru yang oleh pihak guru telah dibantah dengan mengatakan bahwa anak tersebut dipukul ringan bagian mulut karena mengolok-olok dirinya tanpa niat menganiaya.
Kasus mendapat perhatian publik secara luas, dan menyayangkan adanya insiden pengeroyokan Guru, dan Ketua PGRI, sangat menyesalkan tindakan orang tua murid, “seharusnya datang, duduk bersama untuk membicarakan insiden oknum Guru yang diduga memukul muridnya. Bukan dengan cara datang untuk mengeroyok. Untuk ini kami selaku Pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Jeneponto langsung menghub pihak memastikan akan mengawal kasus guru tersebut,” ujarnya
“Secara organisai pihak PGRI sangat menyesalkan dan mengecam tindakan orang tua yang melakukan kekerasan terhadap Guru dan Ketua PGRI sudah melakukan pendampingan terhadap kasus dan mengawal proses hukum yg sedang berlangsung,” ucap, Ketua PGRI Kab. Jeneponto.
Lebih lanjut Zaidil Amin, Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto menegaskan, “agar teman teman dan anggota PGRI dalam hal ini para guru Kab. Jeneponto bijaksana menerima informasi terkait kasus ini, tidak terpancing melakukan aksi yang melanggar hukum, karena kasus ini sudah dalam penanganan pihak Polres Jeneponto dan mari kita mengawal kasus ini sambil menunggu proses hukum yg sedang berlangsung,” tegasnya








Komentar